Keberadaan MPP Diharapkan Tingkatkan Kunjungan Terminal Dhaksinarga Wonosari Gunungkidul

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul resmi membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Rabu (16/12/2020).

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Alexander Ermando
Salah satu OPD Pemkab Gunungkidul yang membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP ini menempati area lantai 2 Terminal Dhaksinarga, Selang, Wonosari. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul resmi membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Rabu (16/12/2020).

Lokasinya menempati lantai 2 gedung utama Terminal Dhaksinarga, Selang, Wonosari.

Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Dhaksinarga, Edi Susanto menanggapi positif kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di sana. Sebab diharapkan mampu meningkatkan kunjungan ke terminal.

Baca juga: Selain Indonesia, Berikut 11 Negara di Dunia yang Memberikan Vaksin COVID-19 Gratis untuk Warganya

Baca juga: Sekda DIY : Setiap Wisatawan Yang Ingin Berkunjung ke Yogyakarta Wajib Bawa Hasil Rapid Test

"Toh terminal ini dibangun tidak hanya untuk urusan perjalanan tapi juga kegiatan lain," kata Edi pasca peresmian siang tadi.

Meski tergolong besar dan sudah bertipe A, ia mengungkapkan aktivitas di Terminal Dhaksinarga masih tergolong sepi.

Salah satu faktor penyebabnya adalah masyarakat saat ini lebih memilih kendaraan pribadi dibanding angkutan umum untuk perjalanan.

Edi pun menyebut pengguna jasa angkutan darat di terminal juga turun sebagai dampak pandemi COVID-19.

Namun ia menyatakan saat ini aktivitas mulai berangsur-angsur pulih.

"Belakangan sudah kembali menggeliat, sudah ada pengguna jasa untuk perjalanan dari dan keluar daerah," tuturnya.

Baca juga: Gugas Covid-19 Kulon Progo Bakal Bubarkan Kegiatan yang Timbulkan Kerumunan Saat Nataru

Baca juga: Tak Sesuai Aturan, 8 Persen Pengunjung Hotel di Yogyakarta Tak Bawa Surat Sehat atau Rapid Tes

Edi mengatakan penggunaan area terminal untuk MPP bersifat pinjam-pakai.

Ada jangka waktu 5 tahun untuk masa pemakaiannya, namun berpeluang diperbaharui.

Adapun pada tahap awal ini kerjasama dengan Pemkab Gunungkidul memanfaatkan luasan area sekitar 572 meter persegi. 360 meter persegi saat ini digunakan untuk ruang pelayanan publik terpadu.

"Kemungkinan saat perpanjangan kerjasama nanti, luasan bisa bertambah," kata Edi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan saat ini baru ada 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membuka layanan di MPP.

Ke depan pihaknya menargetkan semua OPD yang melakukan tugas pelayanan akan hadir di MPP. Begitu juga dengan layanan pihak swasta atau perusahaan milik daerah.

"Rencananya semua layanan publik bisa tersedia di sini pada pertengahan 2021," kata Irawan. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved