Tak Sesuai Aturan, 8 Persen Pengunjung Hotel di Yogyakarta Tak Bawa Surat Sehat atau Rapid Tes
Ia mengatakan dari 60 persen okupansi hotel saat November lalu, 8 persen pengunjung tidak membawa surat keterangan sehat atau rapid test.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih mengacu pada aturan lama yakni Peraturan Gubernur (Pergub) 48 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan panduan pelaksanaan pelayanan publik, yang mengharuskan setiap wisatawan wajib menyertakan surat keterangan sehat atau hasil rapid test.
Meski payung hukum telah ditetapkan, namun tak sedikit masyarakat yang tidak membawa surat keterangan sehat saat berkunjung ke Yogyakarta.
Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono tak menampik hal itu.
Ia mengatakan dari 60 persen okupansi hotel saat November lalu, 8 persen pengunjung tidak membawa surat keterangan sehat atau rapid test.
Baca juga: Kabar Gembira, Presiden Jokowi Umumkan Pemerintah Gratiskan Seluruh Vaksin COVID-19 untuk Warga
Baca juga: Pemkab Magelang Imbau Tidak Ada Pesta Perayaan Tahun Baru 2021, Risiko Kerumunan Massa
"Kalau jumlah secara pasti tidak hafal. Ya sekitar 8 persen itu mereka tidak membawa surat hasil rapid test, dari okupansi 60 persen saat November kemarin," katanya saat dihubungi Tribun Jogja, Rabu (16/12/2020).
Bagi mereka yang tidak membawa surat rapid test, Deddy mengatakan selama ini pihak hotel menyarankan kepada wisatawan agar periksa ke puskesmas terdekat.
Ia menegaskan sebelum adanya Pergub 48 Tahun 2020 tersebut, PHRI mengaku sudah memiliki komitmen agar pelayanan hotel di Yogyakarta berjalan optimal dalam upaya mencegah penularan Covid-19 di perhotelan.
Menurutnya masyarakat saat ini sudah mulai tertib dengan menyertakan surat hasil rapid test saat berkunjung ke hotel yang ada di Yogyakarta.
Baca juga: Bupati Gunungkidul Resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Terminal Dhaksinarga
Baca juga: Ini Alasan Dedi Sufriadi yang Menghancurkan 5 Ton Buku dengan Air di Jogja Gallery
"Sekarang sudah lumayan. Dulu pas awal-awal itu yang parah. Sekarang rombongan pun kami wajibkan untuk rapid test," ungkpanya.
Sementara menyambut libur natal dan tahun baru (Nataru) 2020 kali ini, PHRI telah mentargetkan okupansi sebesar 70 persen.
Target tersebut menurutnya realistis, meski banyak guest house yang menjamur di Yogyakarta.
"Saya kira masyarakat sekarang lebih mengedepankan kualitas pelayanan kebersihan di tengah pandemi seperti saat ini. Jadi ya tidak masalah meski banyak guest house di Yogya. Mereka juga sama-sama mencari makan," tegas Deddy. (hda)