Pilkada Serentak 2020
Tak Peroleh Hasil Penghitungan Suara Terbanyak di TPS Kandang, Immawan Kantongi 104 Suara
Seperti di TPS 04, Pedukuhan Purbosari, Wonosari tempat di mana Immawan mencoblos, Calon Bupati Gunungkidul ini justru kalah
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pasca proses pencoblosan, petugas di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) melakukan penghitungan.
Hasilnya pun perlahan mulai terungkap.
Seperti di TPS 04, Pedukuhan Purbosari, Wonosari tempat di mana Immawan mencoblos, Calon Bupati Gunungkidul ini justru kalah setelah penghitungan suara dilakukan.
"Suara tertinggi diperoleh pasangan calon (paslon) nomor 3 dengan 144 suara," kata Ketua KPPS TPS 04 Purbosari, Iwan pada Rabu (09/12/2020) sore.
Baca juga: PKL Melarang Massa Gelar Demonstrasi di Kawasan Malioboro
Baca juga: Petugas KPPS di Mlati Sleman Datangi Rumah Warga yang Sakit dengen APD Lengkap
Immawan yang merupakan calon nomor urut 2 menempati urutan berikutnya dengan 104 suara.
Selanjutnya secara berturut-turut adalah paslon nomor 1 (73 suara) dan paslon nomor 4 (49 suara).
Adapun total suara yang masuk sebanyak 386.
Iwan mengatakan jumlah itu terbagi atas 370 suara sah dan 16 tidak sah.
Sedangkan jumlah DPT di TPS tersebut mencapai 467 pemilih.
"16 surat suara dianggap tidak sah karena tanda coblosannya tidak sesuai kolom. Ada juga tanda coblosnya di tiap gambar paslon dalam satu lembar," jelas Iwan.
Terpisah, Ketua KPPS TPS 22 Tunggul Timur, Semanu, Suhardi melaporkan paslon nomor 3 yaitu Bambang Wisnu Handoyo (BWH) dan Benyamin Sudarmadi menang telak di sana.
Berdasarkan hasil penghitungan, paslon BaBe berhasil meraup 191 suara, disusul oleh paslon nomor 4 dengan 14 suara. Sedangkan paslon nomor 1 (Sutrisna-Ardi) hanya mendapat 1 suara.
"Paslon nomor 2 (Immawan-Martanty) suaranya nol alias tidak ada suara sama sekali," ungkap Suhardi.
Baca juga: Quick Count Pilkada Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz - M Mansyur Lakukan Sujud Syukur
Baca juga: Kustini-Danang Klaim Kemenangan di Pilkada Sleman 2020, Kemenangan Kami adalah Kemenangan Warga
Secara keseluruhan, terdapat 210 surat suara (susur) yang masuk.
Sebanyak 206 susur dianggap sah, sedangkan 4 lainnya tidak sah lantaran tanda coblos tidak sesuai ketentuan.
Suhardi mengungkapkan BWH menggunakan hak pilihnya di TPS 22 Tunggul Timur.
Ia berstatus sebagai pemilih tambahan bersama istrinya, lantaran data kependudukannya di Gunungkidul masih baru.
"Beliau tadi datang bersama istri setelah pukul 12.00 WIB untuk menyoblos," tuturnya. (alx)