Polda DIY Berhasil Ungkap Misteri Kasus Pembunuhan 7 Tahun Lalu, Berikut Motif dan Modus Pelaku
Kasus tersebut memang sangat menyulitkan pihak kepolisian, sebab tidak ada indentitas apapun pada korban.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jajaran kepolisian daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berhasil mengungkap misteri kasus pembunuhan yang terjadi tujuh tahun silam.
Hal itu disampaikan dalam gelar perkara yang dilakukan di Mapolda DIY, pada Kamis (3/12/2020).
Tujuh tahun lalu, tepatnya pada 4 Februari 2013, warga Candibinangun, Pakem, Sleman digegerkan oleh penemuan mayat di sebuah kebun salak.
Mayat tersebut ditemukan di kebun salak milik Sarjono.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudi Satria, mengatakan pada saat ditemukan, korban diketahui memakai daster berwarna biru.
Baca juga: Sempat Viral di Medsos, Pelaku Penjambretan Ibu Guru di Bantul Ini Akhirnya Menyerahkan Diri
Baca juga: Rangkuman Fakta dan Kronologi di Balik Peristiwa Penembakan Mobil Pengusaha di Solo
Beberapa bagian tubuh korban ditemukan luka-luka, seperti bagian leher dan kepala.
Tubuh korban juga mengeluarkan darah di bagian mulut, telinga, dan bagian kaki.
"Saat itu saksi hendak memetik salak, kemudian mencium bau busuk. Ternyata ada mayat perempuan memakai daster biru, umur sekitar 35 tahun ke atas, dan ditutupi daun salak," katanya saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (03/12/2020).
Diakuinya, kasus tersebut memang sangat menyulitkan pihak kepolisian, sebab tidak ada indentitas apapun pada korban.
Selain itu, sidik jari korban sudah rusak sehingga tidak bisa dilakukan proses identifikasi.
Namun berkat kerjasama tiga satuan, yaitu Polsek Pakem, Polres Sleman, dan Polda DIY, akhirnya berhasil mengungkap pelaku.
"Kami gali lagi laporan polisi lama, cari saksi-saksi yang kemarin. Kata kuncinya adalah pelaku memakai motor sport bukan keluaran Jepang, dan plat AG. Kemudian kami ke Kediri, setelah kami telusuri ternyata mengarah ke pelaku. Pelaku EBP (39),kami amankan di Sidoarjo," ungkapnya.
Burkan mengaku kasus tujuh tahun silam memang sangat misterius. Sebab identitas korban sama sekali tidak diketahui.
Baca juga: Polres Gunungkidul Lakukan Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan di Patuk
Baca juga: Update Kebakaran Kafe Legian Malioboro, Polda DIY Cocokkan 5 Wajah Terduga Pelaku
Terlebih selama tujuh tahun ini tidak ada pihak keluarga yang melaporkan kehilangan.