Polda DIY Berhasil Ungkap Misteri Kasus Pembunuhan 7 Tahun Lalu, Berikut Motif dan Modus Pelaku

Kasus tersebut memang sangat menyulitkan pihak kepolisian, sebab tidak ada indentitas apapun pada korban.

Tribun Jogja/ Christi Mahatma
Polda DIY berhasil mengungkap misteri pembunuhan pada 4 Februari 2013, tujuh tahun lalu di Candibinangun, Pakem,Kamis (03/12/2020) 

"Jadi kami tahu identitas korban itu dari keterangan pelaku. Kemudian kami konfirmasi ke keluarga, ternyata benar," sambungnya. 

Dari keterangan pelaku, motif pembunuhan adalah cemburu. Pelaku sering dibanding-bandingkan dengan laki-laki lain. Karena sakit hati, pelaku kemudian membunuh korban. 

"Modusnya korban dipukul dengan helm, kemudian dicekik, kepalanya dibenturkan ke batu,dan injak-injak hingga meninggal. Diduga keduanya ada hubungan, kan tidak mungkin cemburu kalau tidak ada hubungan. Pelaku dijerat pasal 338 KUHP,"tambahnya. 

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved