Polres Gunungkidul Lakukan Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan di Patuk

Prarekonstruksi ini akan menjadi dasar pelaksanaan rekonstruksi kejadian yang sebenarnya yang akan dilakukan selanjutnya

Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Kegiatan pra rekonstruksi kasus pembunuhan di Pedukuhan Karangsari, Kalurahan Nglanggeran, Patuk pada Rabu (02/11/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul melakukan prarekonstruksi kasus pembunuhan di Kapanewon Patuk pada Rabu (02/11/2020).

Kegiatan tersebut dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kanit Pidsus Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Ali Puji, mengatakan prarekonstruksi ini akan menjadi dasar pelaksanaan rekonstruksi kejadian yang sebenarnya.

"Kalau rekonstruksi akan kami tentukan waktunya lagi nanti," kata Ibnu.

Proses prarekonstruksi ini pun turut melibatkan dua tersangka.

Baca juga: Polisi Ringkus 2 Pemuda Mabuk, Rampok Uang dan Tusuk Korban di Patuk Gunungkidul

Baca juga: Polisi Periksa 16 Saksi Kasus Dugaan Pembunuhan di Patuk Gunungkidul

Mereka dihadirkan untuk memastikan adegan-adegan yang akan diperagakan saat rekonstruksi nanti.

Ibnu mengatakan kemungkinan ada 5 adegan utama dari rekonstruksi kasus tersebut.

Namun seperti apa persisnya, ia mengatakan masih menunggu hasil evaluasi dari pra rekonstruksi ini.

"Kemungkinan lokasi juga bertambah selain di TKP ini," ujarnya.

Adapun TKP dari kasus ini persisnya berada di Jalan Yogya-Wonosari Kilometer 22, Pedukuhan Karangsari, Kalurahan Nglanggeran, Patuk. Persisnya di tikungan rumah makan Teras Petruk.

Aparat saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jasad pria tak dikenal di Jalan Yogya-Wonosari Kilometer 22, Rabu (11/11/2020) pagi.
Aparat saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jasad pria tak dikenal di Jalan Yogya-Wonosari Kilometer 22, Rabu (11/11/2020) pagi. (Dokumentasi Polsek Patuk)

Polres Gunungkidul berhasil meringkus dua pelaku dari peristiwa yang terjadi pada 11 November lalu.

Kedua pelaku tersebut berinisial MA alias S (23), warga Bantul dan DI (23), warga Kota Yogyakarta.

"Korban bernama Sugiyanto (50), warga Ngasemrejo, Ngawu, Playen," kata Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto memberikan keterangannya beberapa waktu lalu.

Berdasarkan penyelidikan, kedua pelaku diketahui melakukan tindak pencurian dengan kekerasan terhadap korban hingga tewas di tempat.

Barang yang dirampas berupa uang senilai total Rp 1,68 juta, tas, serta jas hujan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved