Pakar Kebijakan Pendidikan UNY: Pembelajaran Daring Harus Tetap Dipertahankan

Menurutnya, meskipun kelak telah dilakukan pembelajaran secara tatap muka, pembelajaran daring sebaiknya tidak ditinggalkan.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
ilustrasi berita pendidikan 

Ia menambahkan, dalam pembelajaran tatap muka terbatas yang akan digulirkan mulai tahun depan, orang tua juga masih mempunyai hak untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan anaknya. 

"Orang tua punya hak untuk masa depan anaknya, kalau informasi dan edukasi kepada orang tua jelas dan lengkap, saya kira orang tua akan mengizinkan. Tapi kalau ada yang belum jelas pasti orang tua juga enggak rela," tandasnya. 

Sebelumnya, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY menilai pembelajaran daring saja tak cukup. Melainkan harus dilengkapi dengan pembelajaran luring secara terbatas di tengah kondisi pandemi ini.

Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengungkapkan, efektivitas belajar daring hanya mencapai 60-70 persen.

Baca juga: MTsN 6 Bantul Inisiasi Sarapan Gratis untuk Jaga Imun Siswa Saat Pembelajaran Tatap Muka 2021

Baca juga: Legenda Timnas Ricky Yakobi Meninggal Dunia, Ini Penyebab Serangan Jantung pada Pegiat Olahraga

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka 2021, Sekolah di Yogyakarta Kejar Persiapan Sarpras Pendukung

Hal itu didapat dari hasil evaluasi pihaknya bersama para guru dan masukan dari dinas pendidikan kabupaten/kota.

"Efektivitas belajar daring dari evaluasi teman-teman dan masukan kabupaten/kota itu hanya 60-70 persen," tuturnya.

Ia menjelaskan, untuk SMK saat ini sudah diizinkan menyelenggarakan pembelajaran praktik secara tatap muka dan terbatas.

Selain itu, jenjang SD hingga SMA/SMK diperkenankan melakukan konsultasi materi pelajaran secara terbatas di sekolah.

Terkait rencana pembukaan belajar tatap muka tahun depan, Didik menuturkan pihaknya pun tidak akan meninggalkan PJJ.

Menurut Didik, tatap muka di sekolah nantinya ditujukan untuk mendiskusikan atau memperkuat materi-materi yang mungkin sulit diberikan atau dipahami saat PJJ.

“Jadi kemungkinan kalau masuk waktunya kami batasi. Misalnya 3 jam-3 jam, ada sif siang dan sif pagi. Tapi kan guru jam kerjanya tetap. Masalah membaginya genap ganjil (presensi siswa) di masing-masing kelas bisa dengan cara itu. Di masing-masing kelas itu nanti rombongan belajarnya tidak full,” terang Didik. (uti) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved