Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik Pada 22 Oktober 2020
Pemadaman listrik sementara akan terjadi di beberapa wilayah Yogyakarta sepanjang Kamis (22/10/2020)
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemadaman listrik sementara akan terjadi di beberapa wilayah Yogyakarta sepanjang Kamis (22/10/2020), sejak pagi hingga siang hari.
Hal tersebut, dilakukan untuk menjaga kelancaran pasokan listrik ke pelanggan, serta upaya mencegah gangguan yang dapat mengakibatkan listrik padam.
"Kami sampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanannya, layanan listrik akan terhenti sementara hingga pekerjaan selesai. Namun, jika nanti selesai lebih awal, aliran listrik akan dinormalkan kembali tanpa pemberitahuan," ujar Humas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta.
Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2019 : Tahapan hingga Syarat Administrasi Bagi yang Dinyatakan Lolos
Baca juga: Sejak Dini Hari Hingga Kamis Pagi, Sudah 3 Kali Gempa Guncang Banten
Baca juga: Peringatan Cuaca BMKG : Daftar Wilayah yang Berpotensi Dilanda Cuaca Ektsrem pada Kamis Hari Ini
Adapun lokasi pemadaman meliputi :
Pukul 10.00-13.00 WIB
Keperluan/Pekerjaan : Pemasangan konstruksi guna layanan penyambungan baru dan penggeseran tiang.
Wilayah/Unit Kerja : Sedayu
Lokasi Pemeliharaan : Ngrame, Ngebel, Gamping, Tegalrejo, Ringroad, Menulis, UMY, STIKES, Gatak, Rukeman, Tundan dan sekitarnya.
Pukul 10.00-13.00 WIB
Keperluan/Pekerjaan : Pengamanan jaringan untuk layanan penyambungan baru dan perubahan daya.
Wilayah/Unit Kerja : Kota Yogyakarta
Lokasi Pemeliharaan : Demangan, Mrican, Papringan dan sekitarnya.
Baca juga: Peringatan Cuaca BMKG : Daftar Wilayah yang Berpotensi Dilanda Cuaca Ektsrem pada Kamis Hari Ini
Baca juga: Ini Syarat Bagi Wisatawan Luar Daerah yang Ingin Berlibur ke Yogyakarta di Masa Liburan Panjang
Baca juga: Prakiraan Cuaca 22 Oktober 2020: Beberapa Wilayah DI Yogyakarta Hujan Ringan Hingga Sedang
Humas PLN UP3 Yogyakarta pun menyampaikan komitmen untuk memberi pelayanan terbaik kepada pelanggan. Selain itu, masyarakat dihimbau menghindari hal-hal berikut, demi keselamatan ketenagalistrikan :
1. Jangan mendirikan bangunan, tiang antena, atau baliho, berdekatan dengan jaringan listrik (jarak aman minimal 2,5 meter dari jaringan listrik).
2. Jangan bermain layang-layang di bawah, atau di dekat jaringan listrik.
3. Jangan melempar, atau menerbangkan benda asing ke jaringan listrik.
4. Jangan melakukan penebangan pohon, bambu, atau tanaman lainnya, yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berkoordinasi dengan petugas PLN. (Aka)