Ini Syarat Bagi Wisatawan Luar Daerah yang Ingin Berlibur ke Yogyakarta di Masa Liburan Panjang

Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, khususnya bagi wisatawan yang berasal dari luar daerah.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Malioboro yang selalu jadi magnet wisatawan, baik mancanegara maupun domestik. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mempersilakan wisatawan dari luar daerah yang ingin berkunjung ke kawasan Malioboro, pada masa libur panjang, akhir Oktober mendatang.

Meski demikian, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, khususnya bagi wisatawan yang berasal dari luar daerah.

Pemkot Yogyakarta pun memastikan tidak akan melakukan upaya pembatasan terhadap kunjungan wisatawan pada musim libur panjang dan cuti bersama pekan depan.

Namun demikian, sejumlah persiapan pun telah dilakukan, termasuk imbauan dan persyaratan untuk para wisatawan agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan.

"Silakan datang ke Yogyakarta, tapi pastikan anda sehat. Kewajiban saya adalah melindungi warga Kota Yogyakarta dan DIY pada umumnya, agar jangan sampai tertular oleh Covid-19," tutur Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Baca juga: Berita Terkini Pembangunan Tol Bawen Yogyakarta Solo di Wilayah Sleman

Baca juga: Pemda DI Yogyakarta Beli Hotel Mutiara di Kawasan Malioboro Untuk Sentra UMKM

Salah satu persyaratan yang diatur oleh Pemkot Yogyakarta untuk wisatawan, khususnya yang berasal dari luar daerah, adalah surat keterangan sehat atau bebas covid-19.

Kepastian sehat dari wisatawan tersebut bisa ditunjukkan dengan surat keterangan yang menyatakan hasil rapid test non reaktif, maupun swab test negatif.

Haryadi pun berharap wisatawan tidak lantas tersinggung saat ditanya kondisi kesehatannya begitu tiba di Kota Pelajar.

"Kita siaga di portal-portal masuk untuk cek kesehatan dan sebagainya. Sekarang, itu sudah lazim. Dulu, mungkin saya tidak sopan kalau tanya kamu sehat tidak. Dalam kondisi seperti ini, begitu itu wajar lah," ujarnya.

Jumlah wisatawan di kawasan Malioboro kembali mengalami lonjakan di sepanjang Minggu (27/9/2020).
Jumlah wisatawan di kawasan Malioboro kembali mengalami lonjakan di sepanjang Minggu (27/9/2020). (TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda)

"Jadi, mohon dipahami ya, kalau nanti petugas kami, atau pemandu wisata dan petugas hotel tempat menginap, meminta hal-hal seperti itu," imbuh Haryadi.

Hal senada disampaikan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.

Pria yang juga menjabat wakil wali kota Yogyakarta tersebut mengungkapkan, pariwisata sebagai ujung tombak ekonomi lokal mesti bangkit dan bisa memberikan dampak turunan bagi sektor ekonomi lainnya.

Maka itu, sisi kesehatan dan ekonomi menjadi penting untuk dijalankan secara disiplin dan diawasi dengan ketat.

"Pembatasan enggak, selama mereka melengkapi diri dengan membawa hasil pemeriksaan kesehatan baik rapid maupun swab itu tidak masalah. Itu kan sudah jadi standar masing-masing orang kalau mau keluar kota itu harus melengkapi diri dengan surat bebas Covid-19. Kemanapun kan sekarang semuanya begitu. Harapan kami semua orang yang pergi ke luar kota harus menyiapkan itu," kata Heroe.

Dia menyatakan, pihaknya mempersilakan wisatawan berkunjung ke wilayah setempat dengan catatan bisa mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang diatur secara disiplin, untuk mencegah penyebaran Covid-19 maupun angka lonjakan kasus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved