Ini Syarat Bagi Wisatawan Luar Daerah yang Ingin Berlibur ke Yogyakarta di Masa Liburan Panjang

Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, khususnya bagi wisatawan yang berasal dari luar daerah.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Malioboro yang selalu jadi magnet wisatawan, baik mancanegara maupun domestik. 

Protokol Kesehatan Ketat

Heroe Poerwadi menekankan kepada wisatawan maupun para pelaku usaha agar menjalankan protokol kesehatan dengan sebaik mungkin, ketika memasuki libur panjang Maulid Nabi dan cuti bersama akhir Oktober mendatang.

Ia mengaku tetap memegang prinsip 'warga aman, wisatawan nyaman' demi langkah pemulihan ekonomi.

"Sudah menjadi tekad kita bersama, pemulihan ekonomi dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat dimanapun dan kapanpun, untuk memutus rantai sebaran virus" ungkapnya.

Baca juga: Antisipasi Long Weekend, UPT Malioboro Tambah Personel Keamanan

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Gelontorkan Rp400 Juta untuk Poles Lantai Teraso di Zona 1 Malioboro

Heroe pun berharap, kejadian Agustus lalu jangan sampai terulang lagi, dimana kasus corona di kota pelajar melonjak cukup signifikan seusai melewati libur panjang.

Kawasan Malioboro yang diprediksi menjadi pusat keramaaian, kini semakin diperketat protokol kesehatannya.

"Makanya, saat ini semua pelaku usaha di Malioboro, selain masker, juga memakai face shield. Tapi, kita tetap membuat suasana dan kondisi Malioboro nyaman, tidak tegang dan senantiasa menghibur," tandasnya.

"Pembatasan wisatawan di Malioboro yang maksimal satu zona dibatasi 500 orang masih berlaku dan diterapkan dalam libur panjang nanti," tambah Heroe.

"Selama liburan nanti kita juga terus melakukan monitoring, sekaligus penegakan yustisi, agar semua terkondisi menjalankan protokol kesehatan dengan baik," ujarnya.

PENYEMPROTAN KAWASAN MALIOBORO. Petugas menyemprotkan air untuk membersihkan kawasan Malioboro, kota Yogyakarta, Selasa (8/9/2020).
PENYEMPROTAN KAWASAN MALIOBORO. Petugas menyemprotkan air untuk membersihkan kawasan Malioboro, kota Yogyakarta, Selasa (8/9/2020). (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI)

Masker dan Face Shield

Beberapa waktu lalu, jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta juga telah melakukan deklarasi pencanangan Malioboro Ber-face Shield, sebagai upaya untuk membangkitkan sektor pariwisata sambil tetap memperhatikan kenyamanan dan keselamatan diri bagi insan pariwisata.

Sedikitnya ribuan face shield dan masker dibagikan kepada siapapun yang berada di Malioboro pada kesempatan itu.

Mulai dari PKL, pengunjung, maupun pengendara kendaraan bermotor. Upaya tersebut dilakukan oleh gugus tugas penanganan Covid-19 kota Jogja untuk memperketat protokol pencegahan penularan Covid-19 di kota Jogja seiring dengan bertumbuhnya geliat pariwisata.

Baca juga: KISAH Pak Dosen UGM Merintis Karir, Sempat Jadi Driver Ojol untuk Makan

Baca juga: Anggarkan Rp 170 Miliar, Pemda DI Yogyakarta Beli Dua Bangunan Hotel Mutiara di Malioboro

Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, mengatakan jika upaya pemberian 7.500 face shield dan 5.000 masker medis merupakan komitmen dari gugus tugas penanganan Covid-19 kota Yogya, guna meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 yang berpotensi terjadi di ruang publik maupun di tempat tertutup.

"Protokol kesehatan itu harus semakin ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya. Itu artinya, memakai masker saja tidak cukup. Dengan adanya kegiatan ini, pengunjung Malioboro harus menggunakan face shield, jadi tidak cukup menggunakan masker," ujar Haryadi.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved