Ini Syarat Bagi Wisatawan Luar Daerah yang Ingin Berlibur ke Yogyakarta di Masa Liburan Panjang
Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, khususnya bagi wisatawan yang berasal dari luar daerah.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mempersilakan wisatawan dari luar daerah yang ingin berkunjung ke kawasan Malioboro, pada masa libur panjang, akhir Oktober mendatang.
Meski demikian, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, khususnya bagi wisatawan yang berasal dari luar daerah.
Pemkot Yogyakarta pun memastikan tidak akan melakukan upaya pembatasan terhadap kunjungan wisatawan pada musim libur panjang dan cuti bersama pekan depan.
Namun demikian, sejumlah persiapan pun telah dilakukan, termasuk imbauan dan persyaratan untuk para wisatawan agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan.
"Silakan datang ke Yogyakarta, tapi pastikan anda sehat. Kewajiban saya adalah melindungi warga Kota Yogyakarta dan DIY pada umumnya, agar jangan sampai tertular oleh Covid-19," tutur Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Baca juga: Berita Terkini Pembangunan Tol Bawen Yogyakarta Solo di Wilayah Sleman
Baca juga: Pemda DI Yogyakarta Beli Hotel Mutiara di Kawasan Malioboro Untuk Sentra UMKM
Salah satu persyaratan yang diatur oleh Pemkot Yogyakarta untuk wisatawan, khususnya yang berasal dari luar daerah, adalah surat keterangan sehat atau bebas covid-19.
Kepastian sehat dari wisatawan tersebut bisa ditunjukkan dengan surat keterangan yang menyatakan hasil rapid test non reaktif, maupun swab test negatif.
Haryadi pun berharap wisatawan tidak lantas tersinggung saat ditanya kondisi kesehatannya begitu tiba di Kota Pelajar.
"Kita siaga di portal-portal masuk untuk cek kesehatan dan sebagainya. Sekarang, itu sudah lazim. Dulu, mungkin saya tidak sopan kalau tanya kamu sehat tidak. Dalam kondisi seperti ini, begitu itu wajar lah," ujarnya.

"Jadi, mohon dipahami ya, kalau nanti petugas kami, atau pemandu wisata dan petugas hotel tempat menginap, meminta hal-hal seperti itu," imbuh Haryadi.
Hal senada disampaikan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.
Pria yang juga menjabat wakil wali kota Yogyakarta tersebut mengungkapkan, pariwisata sebagai ujung tombak ekonomi lokal mesti bangkit dan bisa memberikan dampak turunan bagi sektor ekonomi lainnya.
Maka itu, sisi kesehatan dan ekonomi menjadi penting untuk dijalankan secara disiplin dan diawasi dengan ketat.
"Pembatasan enggak, selama mereka melengkapi diri dengan membawa hasil pemeriksaan kesehatan baik rapid maupun swab itu tidak masalah. Itu kan sudah jadi standar masing-masing orang kalau mau keluar kota itu harus melengkapi diri dengan surat bebas Covid-19. Kemanapun kan sekarang semuanya begitu. Harapan kami semua orang yang pergi ke luar kota harus menyiapkan itu," kata Heroe.
Dia menyatakan, pihaknya mempersilakan wisatawan berkunjung ke wilayah setempat dengan catatan bisa mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang diatur secara disiplin, untuk mencegah penyebaran Covid-19 maupun angka lonjakan kasus.
Protokol Kesehatan Ketat
Heroe Poerwadi menekankan kepada wisatawan maupun para pelaku usaha agar menjalankan protokol kesehatan dengan sebaik mungkin, ketika memasuki libur panjang Maulid Nabi dan cuti bersama akhir Oktober mendatang.
Ia mengaku tetap memegang prinsip 'warga aman, wisatawan nyaman' demi langkah pemulihan ekonomi.
"Sudah menjadi tekad kita bersama, pemulihan ekonomi dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat dimanapun dan kapanpun, untuk memutus rantai sebaran virus" ungkapnya.
Baca juga: Antisipasi Long Weekend, UPT Malioboro Tambah Personel Keamanan
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Gelontorkan Rp400 Juta untuk Poles Lantai Teraso di Zona 1 Malioboro
Heroe pun berharap, kejadian Agustus lalu jangan sampai terulang lagi, dimana kasus corona di kota pelajar melonjak cukup signifikan seusai melewati libur panjang.
Kawasan Malioboro yang diprediksi menjadi pusat keramaaian, kini semakin diperketat protokol kesehatannya.
"Makanya, saat ini semua pelaku usaha di Malioboro, selain masker, juga memakai face shield. Tapi, kita tetap membuat suasana dan kondisi Malioboro nyaman, tidak tegang dan senantiasa menghibur," tandasnya.
"Pembatasan wisatawan di Malioboro yang maksimal satu zona dibatasi 500 orang masih berlaku dan diterapkan dalam libur panjang nanti," tambah Heroe.
"Selama liburan nanti kita juga terus melakukan monitoring, sekaligus penegakan yustisi, agar semua terkondisi menjalankan protokol kesehatan dengan baik," ujarnya.

Masker dan Face Shield
Beberapa waktu lalu, jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta juga telah melakukan deklarasi pencanangan Malioboro Ber-face Shield, sebagai upaya untuk membangkitkan sektor pariwisata sambil tetap memperhatikan kenyamanan dan keselamatan diri bagi insan pariwisata.
Sedikitnya ribuan face shield dan masker dibagikan kepada siapapun yang berada di Malioboro pada kesempatan itu.
Mulai dari PKL, pengunjung, maupun pengendara kendaraan bermotor. Upaya tersebut dilakukan oleh gugus tugas penanganan Covid-19 kota Jogja untuk memperketat protokol pencegahan penularan Covid-19 di kota Jogja seiring dengan bertumbuhnya geliat pariwisata.
Baca juga: KISAH Pak Dosen UGM Merintis Karir, Sempat Jadi Driver Ojol untuk Makan
Baca juga: Anggarkan Rp 170 Miliar, Pemda DI Yogyakarta Beli Dua Bangunan Hotel Mutiara di Malioboro
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, mengatakan jika upaya pemberian 7.500 face shield dan 5.000 masker medis merupakan komitmen dari gugus tugas penanganan Covid-19 kota Yogya, guna meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 yang berpotensi terjadi di ruang publik maupun di tempat tertutup.
"Protokol kesehatan itu harus semakin ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya. Itu artinya, memakai masker saja tidak cukup. Dengan adanya kegiatan ini, pengunjung Malioboro harus menggunakan face shield, jadi tidak cukup menggunakan masker," ujar Haryadi.
( tribunjogja.com )