Sudahkan Anda Bayar Pajak Kendaraan? 7 Provinsi Ini Sedang Adakan Pemutihan Saat Pandemi
Sebanyak tujuh provinsi di Indonesia menghapuskan denda keterlambatan pembayaran pajak dengan pemutihan.
Pemutihan juga berlaku dalam bentuk pembebasan BBNKB kedua dan seterusnya.
Baca juga: Kumpulan Doa yang Dibaca Saat Terlilit Utang
Baca juga: Siswi SMAN 1 Sleman Kembangkan Batik yang Bisa Berubah Warna
Kebijakan berlaku mulai 1 September-28 November 2020.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan stimulus yang diberikan ini untuk memenuhi kewajiban membayar pajak.
Bali
Melansir situs resmi Bapenda Bali, juga diberikan kebebasan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB hingga 18 Desember 2020 bagi warga Bali.
Sebelumnya, pemerintah Provinsi Bali memberlakukan program pembebasan denda dan bunga pajak kendaraan bermotor pada 21 April hingga 28 Agustus 2020.
Baca juga: Kumpulan Doa dan Amalan yang Dilakukan Ketika Sedang Diliputi Amarah Agar Hati Lebih Tenang
Baca juga: Baku Tembak TNI dengan KKSB Kembali Terjadi di Pegunungan Bintang Papua
Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2020 menuliskan, pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dilakukan terhadap proses pendaftaran, penetapan, dan pembayaran.
Bengkulu
Pemerintah daerah Provinsi Bengkulu memberikan keringanan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.
Baca juga: BREAKING NEWS: 1 Karyawan Bank di Bantul Positif Covid-19
Baca juga: 5 Arti Mimpi Ular Menurut Pandangan Islam
Melansir situs resmi Pemprov Bengkulu, Kebijakan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini akan dilaksanakan mulai 11 Agustus 2020 hingga 11 Desember 2020.
Jawa Barat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan program bebas bea balik nama, denda PKB, dan tarif progresif pokok tunggakan.
Selain itu, juga diberikan diskon PKB, tunggakan tahun ke-5, dan diskon BBNKB I.
Baca juga: Perbedaan Virus SARS-Cov2 dengan Norovirus, Gejala Klinis hingga Cara Penularannya
Baca juga: Tak Perlu Merasa Bersalah, Ini Arti Mimpi Berselingkuh dari Pasangan Menurut Psikolog
Program bebas biaya administratif dan pemberian diskon tersebut berlangsung hingga 23 Desember 2020.
Informasi lengkapnya dapat diakses di sini.