Pemkab Sleman: Meski Tidak Ada Pendapatan, Hotel Tetap Harus Lapor SPPTD
Pendapatan pajak hotel di Sleman mengalami penurunan akibat pandemi COVID-19.
Tayang:
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sleman Joko Paromo mengungkapkan, tingkat hunian hotel di Sleman masih rendah. PSBB yang berlaku di Jakarta juga berdampak pada hunian hotel di Sleman.
"Sebelum ada PSBB tingkat hunian mencapai 35 persen. Namun saat ini masih 20 persen hingga 25 persen dari biasanya," ungkapnya.
Untuk menyiasati kondisi tersebut, strategi yang dilakukan hotel saat ini adalah menjual makanan dan memaksimalkan event. Hingga menawarkan potongan harga mencapai 50 persen untuk pesanan kamar. (maw)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-sleman_20180731_185753.jpg)