Thailand Blokir Website Petisi Online Change.org karena Isinya Dianggap Melanggar UU

Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital mengatakan bahwa isi petisi tersebut melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer Thailand.

Penulis: Joko Widiyarso | Editor: Joko Widiyarso
HANDOUT/AFP
Foto tanpa tanggal dari Kerajaan Thailand memperlihatkan Raja Maha Vajiralongkorn berpose dengan istri, Sineenat Bilaskalayani atau dikenal sebagai Sineenat Wongvajirapakdi. Istana Thailand merilis sejumlah foto an biografi istri Raja Maha, termasuk foto-foto Bilaskalayani ketika menjadi pilot atau memegang senapan. 

TRIBUNJOGJA.COM - Thailand telah memblokir akses ke situs petisi online Change.org, setelah muncul petisi yang menyerukan agar Raja Maha Vajiralongkorn dinyatakan sebagai persona non-grata di Jerman.

Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital mengatakan bahwa isi petisi tersebut melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer Thailand.

Baca juga: Wisata Karimunjawa Kembali Dibuka, Berikut Beberapa Aturan dan Syarat Bagi Wisatawan

Baca juga: Kota Magelang Masuk Nominasi Anugerah Inovasi Indonesia Tahun 2020

Raja Vajiralongkorn dikritik oleh pengunjuk rasa karena menghabiskan sebagian besar waktunya di Jerman.

Thailand Blokir Website Petisi Online Change.org karena Dianggap Melanggar UU
Thailand Blokir Website Petisi Online Change.org karena Dianggap Melanggar UU (BBC)

Petisi tersebut menarik hampir 130.000 tanda tangan sebelum situs itu diblokir.

Baca juga: Konfirmasi Kasus Covid-19 Bertambah, Kabupaten Magelang Masih Bertahan di Zona Oranye

Baca juga: Diskominfo Gunungkidul Sebut 890 Titik Sudah Terkoneksi Jaringan Internet

Itu terjadi ketika Thailand dilanda beberapa protes pro-demokrasi terbesarnya dalam beberapa tahun terakhir.

Para pengunjuk rasa menuntut amandemen konstitusi, pemilihan baru dan pengunduran diri Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha.

Pengunjuk rasa pro-demokrasi melakukan penghormatan tiga jari selama unjuk rasa di persimpangan lalu lintas di Bangkok pada 15 Oktober 2020, setelah Thailand mengeluarkan dekrit darurat menyusul demonstrasi anti-pemerintah pada hari sebelumnya.
Pengunjuk rasa pro-demokrasi melakukan penghormatan tiga jari selama unjuk rasa di persimpangan lalu lintas di Bangkok pada 15 Oktober 2020, setelah Thailand mengeluarkan dekrit darurat menyusul demonstrasi anti-pemerintah pada hari sebelumnya. (Mladen ANTONOV / AFP)

Mereka juga menyerukan pembatasan kekuasaan raja, di negara di mana kritik terhadap monarki dapat dihukum dengan hukuman penjara yang lama.

Baca juga: Menkominfo RI Dukung Infrastruktur Telekomunikasi di Wilayah Pariwisata Desa Pagerharjo Kulon Progo

Baca juga: Pemerintah DI Yogyakarta Lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat Digital Dengan Semar Pintar

Tuntutan terbesar Thailand

Petisi yang ditulis dalam bahasa Thailand, Inggris dan Jerman itu dilakukan oleh seorang mahasiswa pascasarjana Thailand di Prancis, menurut BBC Thailand.

Di dalamnya, dia menyerukan kepada Jerman untuk menyatakan Raja persona non grata dan melarangnya melanjutkan "tinggal lebih jauh di Jerman".

Aktivis Panupong
Aktivis Panupong "Mike" Jadnok (tengah R) memberi isyarat saat ia berbicara kepada pengunjuk rasa pro-demokrasi yang berkumpul di Bangkok pada 15 Oktober 2020, setelah Thailand mengeluarkan keputusan darurat menyusul unjuk rasa anti-pemerintah pada hari sebelumnya. (Jack TAYLOR / AFP)

Ini menarik hampir 130.000 tanda tangan sebelum situs itu diblokir di Thailand, dengan pemberitahuan online yang mengatakan bahwa konten tersebut telah ditangguhkan karena melanggar Undang-Undang Kejahatan terkait Komputer 2007 dan atau / Undang-Undang Perjudian 1935.

Petisi tersebut, yang masih tersedia di luar Thailand, muncul setelah Menteri Luar Negeri Jerman mengatakan bahwa Raja Vajiralongkorn seharusnya tidak terlibat dalam politik dari dalam Jerman.

Baca juga: Intensitas Kegempaan Gunung Merapi Minggu Ini Meningkat, Laju Deformasi 1 Centimeter per Hari

Baca juga: PREDIKSI & Formasi Chelsea Vs Southampton: Ziyech dan Chilwell Pulih, Kante dan Mendy Absen

Berbicara dalam menanggapi pertanyaan dari anggota parlemen oposisi, dia menambahkan bahwa "jika ada tamu di negara kami yang melakukan bisnis negara dari tanah kami, kami akan selalu ingin menangkal itu".

Raja Vajiralongkorn, telah memerintah Thailand sejak 2016, tetapi diketahui menghabiskan sebagian besar waktunya di Bavaria.

Dia sekarang telah kembali ke Thailand.

Raja Thailand menikah dengan istri keempatnya, Ratu Suthida
Raja Thailand menikah dengan istri keempatnya, Ratu Suthida (AFP / GETTY IMAGES)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved