Pemerintah DI Yogyakarta Lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat Digital Dengan Semar Pintar
Selain itu, pemerintah DIY mengajak kepada masyarakat digital untuk menyerukan konten yang positif, demi kondusifitas wilayah DIY.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak ingin peristiwa aksi massa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang berujung ricuh, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY beberapa waktu lalu terulang kembali.
Selain memberikan pengamanan secara umum, Pemerintah DIY bakal menjalin sinergitas dengan masyarakat digital atau pengelola platform digital, untuk mengedukasi kepada warga net tentang ajakan untuk berhati-hati merespon informasi yang beredar.
Selain itu, pemerintah DIY mengajak kepada masyarakat digital untuk menyerukan konten yang positif, demi kondusifitas wilayah DIY.
Baca juga: Intensitas Kegempaan Gunung Merapi Minggu Ini Meningkat, Laju Deformasi 1 Centimeter per Hari
Baca juga: Petani Paliyan Gunungkidul Kembangkan Agrowisata, Modal Rp 30 Juta Hasilkan Keuntungan Ratusan Juta
Kepala Biro Umum, Humas, dan Protokol (UHP) Setda DIY Imam Pratanadi mengatakan pasca kerusuhan yang terjadi di gedung DPRD DIY tersebut, banyak beredar konten atau berita yang narasinya mengalami perubahan.
"Misalnya tentang statemen ngarso dalem soal Sultan izinkan demo. Oleh beberapa media mempelesetkan narasinya, menjadi Sultan dukung demo. Nah, hal-hal seperti itu yang membuat kami harus menertibkan melalui forum ini," katanya, di gedung Wisanggeni, Kompleks Kepatihan, Jumat (16/10/2020).
Ia menambahkan, selain dua hal tersebut pemerintah DIY juga sedang menyiapkan Sistem Manajemen Reputasi Pemerintah Daerah Yang Terintgrasi atau disebut Semarn Pintar.
Sistem tersebut berperan untuk menjaga reputasi pemerintah DIY di era Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity (Vuca) dalam kerangka kerja manajemen krisis dan manajemen reputasi.
"Output dari Semar Pintar adalah narasi tunggal. Yang diharapkan dapat didiseminasikan oleh pemerintah dan influencer, merujuk pada porsi dan proses pengolahan narasi," terang dia.
Baca juga: Gugas Penanganan Covid-19 Sleman Dorong Perkantoran Bentuk Satgas
Baca juga: Sikap Menkominfo Meningkatnya Konten Medsos Penolakan UU Cipta Kerja
Harapannya, upaya kerja sama antara pemerintah DIY dengan masyarakat digital tersebut dapat terlaksana dengan baik.
Sebagai informasi terdapat 23 pengelola akun media sosial yang diundang dalam upaya kerjasama tersebut.
Acara tersebut juga dihadiri Kepala penerangan Korem (Kapenrem) 072 Pamungkas Yogyakarta, Mayor Czi Agus Sriyanta, Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, serta jajaran Humas pemerintah DIY.
Acara tersebut dilangsungkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (hda)