Penanganan Covid

Gugas Penanganan Covid-19 Sleman Dorong Perkantoran Bentuk Satgas

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman mendorong perkantoran di Sleman memiliki Satgas Covid-19.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Wahyu Setiawan
Sejumlah pemangku kebijakan seperti Dinas Pariwisata DIY, Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, BPBC DIY hingga Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi DIY dan Kepolisian saat mengikuti simulasi penerapan new normal destinasi wisata di area Candi Prambanan, Kamis (11/6/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman mendorong perkantoran di Sleman memiliki Satgas Covid-19.

Tujuannya adalah mencegah penularan Covid-19 di area perkantoran.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan satgas Covid-19 di lingkungan perkantoran sangat penting, sebab satgas tersebut juga bertugas untuk memantau penerapan protokol kesehatan di lingkungan kantor.

"Sebenarnya sudah sejak awal kami mondorong agar perkantoran dan perusahaan juga memiliki satgas Covid-19 sendiri, dan berkoordinasi dengan satgas Covid-19 kapanewon. Tetapi sepertinya baru efektif setelah ada instruksi presiden, dan didukung Perbup Sleman Nomor 37.1 Tahun 2020," katanya pada wartawan, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Puluhan Pekerja PT JTT Tempuh Jalur PHI Imbas Dirumahkan

Baca juga: Peta Sebaran Kasus Baru Covid-19 Jumat 16 Oktober 2020 Hari Ini, Berikut Data Rinci di 34 Provinsi

Ia melanjutkan, upaya pencegahan Covid-19 tidak cukup hanya dengan memakai masker, tetapi juga harus rajin mencuci tangan dengan sabun, dan juga menjaga jarak.

Untuk itu, perlu sarana dan prasaran yang mendukung, seperti penyediaan wastafel dan mengatur jarak tempat duduk.

"Orang mungkin kalau sudah memakai masker sudah merasa aman. Tetapi harus ada sarana dan prasarana juga yang mendukung. Kalau melihat perkantoran yang saat ini terpapar Covid-19, itu tempat duduk masih berdekatan. Mungkin sarana dan prasarana juga harus diperhatikan," lanjutnya.

Tidak hanya untuk perkantoran swasta, satgas Covid-19 juga perlu dibentuk di perkantoran di lingkup Pemerintah Kabupaten Sleman, terutama bagi instansi yang bersangkutan dengan pelayanan.

Baca juga: Cegah Klaster Covid-19, 60 Pabrik di DI Yogyakarta Gunakan Jogja Pass untuk Absensi Karyawan

Baca juga: Berkedok Pegawai Proyek, Ketujuh Pencuri ACB di Bandara YIA Diringkus Polres Kulon Progo

"Kami dapat laporan ada beberapa instansi di Pemkab Sleman yang menyelenggarakan rapid tes untuk semua karyawan. Beberapa dinas khususnya yang berkaitan dengan pelayanan melakukan rapid tes. Ini kan bagus, untuk upaya mencegah penularan," ungkapnya.

"Upaya antisipasi seperti ini penting. Misalnya perkantoran atau perusahaan tidak menerapkan protokol dengan sungguh-sungguh, yang rugi adalah perusahaan sendiri. Kami dapat laporan ada juga perusahaan yang juga menyediakan tempat isolasi sendiri dan berkoordinasi dengan rumah sakit. Ini perlu diapresiasi," tambahnya. (maw)

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. Tribunjogja.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu 3M:

- Wajib Memakai masker
- Wajib Menjaga jarak dan menghindari kerumunan
- Wajib Mencuci tangan dengan sabun

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved