Kriminalitas

Berkedok Pegawai Proyek, Ketujuh Pencuri ACB di Bandara YIA Diringkus Polres Kulon Progo

Akibat dari pencurian tersebut, kerugian yang ditafsir mencapai Rp 624 juta.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Sri Cahyani
Polisi menunjukkan barang bukti yang dicuri oleh pelaku dan berhasil diamankan oleh Polres Kulon Progo pada Senin (12/10/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Tujuh pelaku pencurian 8 unit Air Circuit Breaker (ACB) di dalam gedung Mezzanine yang terletak di area proyek pembangunan Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) pada Sabtu (6/7/2019) berhasil diamankan Kepolisian Resor Kulon Progo.

Para pelaku yang berhasil diamankan yaitu R (50) asal Jakarta Barat, H (40) asal Jakarta Utara, AS (32) asal Sumatera Selatan.

Sementara untuk empat pelaku yang lainnya yakni I (40) asal Bogor, A (30) asal Pemalang, S (30) asal Pemalang dan Y (38) asal Bogor yang saat ini masih dalam proses pencarian polisi.

"Mereka saat beraksi dengan cara menyamar sebagai pegawai proyek agar petugas keamanan bandara tidak curiga," kata Komisaris Polisi (Kompol) Sudarmawan, Wakil Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo saat konferensi pers di Mapolres Kulon Progo, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Aksi Pencurian Sepeda Terekam CCTV, Polsek Tegalrejo : Korban Belum Buat Laporan

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 buah rompi berwarna oranye, 2 buah helm proyek berwarna kuning dan sepasang sepatu proyek berwarna coklat serta plat besi dudukan panel ACB.

Ia menjelaskan, sebelum menjalankan aksinya, para pelaku berkumpul di sebuah tempat SPBU di wilayah Kedundang untuk menyusun rencana pencurian di area proyek Bandara YIA.

Kemudian, para pelaku tersebut menuju ke area Bandara YIA dengan mengendarai mobil berwarna hitam.

Selanjutnya, mereka masuk ke dalam area proyek Bandara YIA melalui pintu utama paling barat.

Mereka kemudian segera menuju ke gedung Mezzanine dengan terlebih dulu memarkir mobil di sekitaran masjid Bandara YIA.

"Di situ mereka kemudian membagi tugas. Pelaku H dan AS bertugas mengawasi di lantai bawah. Sementara lima pelaku yang lainnya beraksi mencuri ACB listrik. Setelah berhasil mencuri, mereka keluar dari area proyek melalui pintu utama paling barat. Setelah itu mereka berpisah," ucapnya.

Akibat dari pencurian tersebut, kerugian yang ditafsir mencapai Rp 624 juta.

Barang hasil curian itu kemudian dibawa A, Y dan S ke Jakarta untuk dijual.

Baca juga: Cerita Kriminal Motor Harley Dicuri, Lupa Cabut Kunci hingga Pura-pura Beli

Delapan ACB tersebut dijual oleh pelaku dengan harga Rp 10,5 juta.

Uang hasil penjualannya dibagi dan masing-masing mendapatkan Rp 1,5 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved