Sempat Diskorsing, KPU Sleman Tetapkan 792.925 DPT dalam Pilkada 2020

Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi mengatakan jumlah DPT pada Pilkada Sleman 2020 berbeda dengan jumlah DPT pada Pemilu 2019

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani
Suasana rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Sleman di Gedung Serbaguna Sleman, Kamis (15/10/2020) 

Pihaknya memastikan protokol pencegahan Covis-19 di TPS bisa dipenuhi.

"Jangan khawatir, semua yang kaitannya dengan pemilihan yang terjadi di TPS, kami siapkan protokol kesehatan seluruhnya. Mulai dari disinfektan, masker, pelindung wajah, semua kami persiapkan. Kami juga fasilitasi rapid tes untuk petugas KPPS dan Linmas,"ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), M Abdul Karim Mustofa mengungkapan saran perbaikan dari Bawaslu Sleman meliputi data baru yang kaitannya dengan mutasi masuk dan mutasi keluar.

Pihaknya juga menemukan data ganda sejumlah 14.510.

Baca juga: KPU Kota Yogya Terima Masukan 1.310 Data Pemilih Pemula

Baca juga: Pendaftar Minim, KPU Klaten Tetap Optimis Kuota Rekrutmen Petugas KPPS Terpenuhi

"Data yang kami cermati ada mutasi masuk dan keluar pemilih meninggal dunia, dan data ganda. Untuk data ganda sudah kami sampaikan 12 Oktober lalu. Ada yang dua elemen, elemen nama dan tanggal lahir, ada yang tiga elemen, nama, tanggal lahir, dan alamat," ungkapnya.

"Saran perbaikan sudah kami sampaikan, dan sudah ditindaklanjuti oleh KPU. Sehingga pada saat penetapan sudah klir, valid, dan dapat dipertanggungjwabkan,"tambahnya.

Sedangkan bagi pemilih yang nantinya tidak masuk dalam DPT, akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved