Jawa

BREAKING NEWS : Pandemi, Kasus Narkoba di Jawa Tengah Justru Meningkat Signifikan

BNNP Jawa Tengah mencatat hingga bulan September 2020 lalu, sudah terdapat 40 kasus dan atau tersangka. Setahun lalu pada tahun 2019, 55 kasus yang be

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Benny Gunawan, saat diwawancarai seusai peresmian Pusat Informasi Edukasi (PIE) di Kantor BNNK Magelang, Jumat (11/9/2020). 

Alasannya, di sana banyak objek wisata, pelabuhan tikus dan potensial Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah tersebut.

"Usia masih kategori pekerja. Karena memang pekerja untuk mencari nafkah demi memenuhi kebutuhannya. Yang cukup miris, prosentase pengguna pelajar dan mahasiswa meningkat. Situasi ada kaitan pandemi, orang stress. Ingin meningkatkan tenaganya lebih kuat lagi. Dengan mereka yang menyalahgunakan itu, mereka justru keliru dengan mengkonsumsi narkoba," tutur Benny.

Pelaku masih didominasi dari kategori pekerja. Persentase pelajar dan mahasiswa yang menyalahgunakan juga meningkat saat pandemi ini.

Saling Berkaitan, 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polres Gunungkidul

"Satu kasus bisa lebih satu orang. Sekasus bisa 3-5 tersangka. BNN menilainya tersangkanya bukannya kasusnya. Tersangkanya itu ada sekitar 40-an dan Sementara masih didominasi pekerja. Pelajar secara keseluruhan pemakainya. Dari keseluruhan sudah mencapai 20 persen," katanya.

BNNP Jateng pun melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus narkoba ini. Pihak BNNP telah melaksanakan rapat interdiksi terpadu dengan beberapa institusi melakukan pencegahan dan monitoring di seluruh wilayah di tempat masing-masing.

"Saya kemarin sudah melakukan rapat interdiksi terpadu dengan beberapa institusi untuk melakukan upaya pencegahan, monitoring dari seluruh wilayah tempatnya masing dengan BC, Imigrasi, Lanal, Bandara, Pelindo, Polri, TNI. Semua pihak saya lakukan upaya, supaya bisa menekan kasus di Jateng," pungkas Benny.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved