Pilkada Gunungkidul 2020
Jelang Pendaftaran Pilkada, Wakapolres Gunungkidul Sebut Belum Ada Kerawanan
Kompol Joko Hamitoyo, menyampaikan sebanyak 1.108 personel siap diterjunkan untuk pengamanan seluruh pelaksanaan Pilkada 2020
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Masa pendaftaran bagi peserta Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Gunungkidul akan berlangsung pada 4-6 September mendatang.
Polres Gunungkidul pun turut menyiapkan personel untuk pengamanan.
Wakapolres Gunungkidul, Kompol Joko Hamitoyo, menyampaikan sebanyak 1.108 personel siap diterjunkan untuk pengamanan seluruh pelaksanaan Pilkada 2020.
"Mereka akan ditugaskan di 1.097 TPS. Khusus saat pemungutan suara pada 9 Desember nanti membutuhkan 961 personel," kata Joko ditemui pada Jumat (28/08/2020) lalu.
• Pendaftaran Bapaslon Pilkada, KPU Gunungkidul Batasi Jumlah Rombongan
• Kisah Dalang Wanita Asal Gunungkidul, Ninda Tak Ciut Nyali di Tengah Dominasi Dalang Laki-laki
Joko mengatakan fokus utama pengamanan berada di Kantor KPU Gunungkidul saat masa pendaftaran nanti.
Namun ia tidak menutup kemungkinan ada titik-titik lain yang menjadi antisipasi.
Ia mencontohkan titik-titik kumpul rombongan bapaslon pendaftar sebelum menuju KPU Gunungkidul.
Menurutnya akan ada aparat yang akan mendampingi proses tersebut.
"Ribuan personel tadi khusus dari Polri, namun nantinya akan ada tambahan pengamanan dari personel TNI serta unsur terkait," ungkap Joko.
Berkaitan dengan situasi terkini, Joko mengatakan situasi Gunungkidul secara umum masih aman dan kondusif menjelang masa pendaftaran ini.
Berdasarkan hasil pemantauan jajaran Polres Gunungkidul, Joko mengatakan pihaknya belum menemukan potensi kerawanan konflik di masyarakat berkaitan dengan tahapan Pilkada.
"Sementara ini belum ada wilayah yang menjadi perhatian khusus terkait potensi kerawanannya," katanya.
• Pendataan Rampung, Insentif Bagi Nakes di Gunungkidul Mulai Didistribusikan
• Sejumlah Pondok Pesantren di Gunungkidul Telah Kembali Dibuka, Santri Luar Daerah pun Mulai Datang
Meski menjadi kewenangan KPU Gunungkidul, Joko berharap para bapaslon dan pengusungnya tidak membawa massa dalam jumlah besar saat mendaftar. Sebab saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, sebelumnya menyampaikan bahwa jumlah pengantar dalam satu rombongan saat pendaftaran akan dibatasi.
"Saat pendaftaran hanya boleh ada bapaslon, ketua dan sekretaris dari partai politik pengusung," kata Hani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/wakapolres-gunungkidul-kompol-joko-hamitoyo.jpg)