Pilkada Gunungkidul 2020

Pendaftaran Bapaslon Pilkada, KPU Gunungkidul Batasi Jumlah Rombongan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul sudah melakukan sejumlah persiapan, jelang masa pendaftaran bapaslon

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul yang berada di wilayah Piyaman, Wonosari. KPU Gunungkidul telah mengumumkan masa pendaftaran bagi bapaslon peserta Pilkada 2020, Pendaftaran dibuka pada 4-6 September 2020 mendatang. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Masa pendaftaran bagi bakal pasangan calon (bapaslon) peserta Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Gunungkidul tinggal menghitung hari.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul sudah melakukan sejumlah persiapan.

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menyampaikan pihaknya sudah mengumumkan jadwal pendaftaran berikut persyaratannya, melalui situs resmi KPU.

"Sesuai pengumuman yang kami sampaikan, jadwal pendaftaran bapaslon Pilkada berlangsung pada 4-6 September mendatang," kata Hani dihubungi pada Minggu (30/08/2020).

Hani mengatakan para bapaslon wajib datang dan menyerahkan dokumen pendaftaran ke Kantor KPU Gunungkidul sesuai jadwal yang diberikan. Waktu penyerahan pun juga dibatasi nantinya.

Pada tanggal 4 dan 5 September, pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Sementara di hari terakhir pendaftaran, waktunya diperpanjang hingga tengah malam atau 24.00 WIB.

Menyesuaikan dengan situasi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, Hani mengimbau para pendaftar untuk mematuhi protokol kesehatan.

Salah satunya dengan membatasi jumlah pengantar dalam rombongan pendaftar.

"Saat pendaftaran, cukup dihadiri bapaslon, ketua serta sekretaris dari partai politik (parpol) pengusung," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jogja, Pilkada Gunungkidul akan diikuti setidaknya 4 bapaslon yang diusung oleh parpol.

Sebelumnya ada 2 bapaslon jalur perseorangan, namun keduanya dinyatakan tak lolos persyaratan pencalonan.

4 bapaslon dari parpol tersebut antara lain Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi, Sunaryanta-Heri Susanto, Immawan Wahyudi-Martanty Dewi, dan Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi.

"Kami juga membuka layanan helpdesk terkait informasi pencalonan. Bisa dengan mendatangi kantor kami, telepon 0274-391210, atau lewat situs kab.gunungkidul.kpu.go.id," kata Hani.

Hani menegaskan tidak ada toleransi bagi para calon yang mendaftar di luar dari jadwal yang ditentukan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved