Pilkada Gunungkidul 2020

Pendaftaran Bapaslon Pilkada, KPU Gunungkidul Batasi Jumlah Rombongan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul sudah melakukan sejumlah persiapan, jelang masa pendaftaran bapaslon

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul yang berada di wilayah Piyaman, Wonosari. KPU Gunungkidul telah mengumumkan masa pendaftaran bagi bapaslon peserta Pilkada 2020, Pendaftaran dibuka pada 4-6 September 2020 mendatang. 

Seluruh berkas persyaratan yang harus disertakan pun sudah disampaikan lewat situs resmi KPU Gunungkidul.

Terpisah, Plt Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, Tri Asmiyanto, mengatakan pihaknya sudah mengatakan kelompok kerja (pokja) pengawasan pencalonan.

"Anggotanya berasal dari Bawaslu dan turut melibatkan unsur kepolisian. Nanti kami turut datang memantau proses pendaftaran," kata Tri.

Menurutnya, Bawaslu Gunungkidul akan memastikan para bapaslon mematuhi seluruh prosedur dan aturan pencalonan yang ditetapkan.

Mereka pun diwajibkan mendaftar sesuai jadwal yang diberikan.

Ketika disinggung jika nantinya ada peserta yang mendaftar di luar dari jadwal yang diberikan, Tri menyebut hal itu menjadi kewenangan KPU Gunungkidul nantinya.

"Namun kami harap peserta mendaftar sesuai jadwal dan aturan yang berlaku. Itu yang harus dipahami mereka," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved