Pilkada Gunungkidul 2020
Pendaftaran Bapaslon Pilkada, KPU Gunungkidul Batasi Jumlah Rombongan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul sudah melakukan sejumlah persiapan, jelang masa pendaftaran bapaslon
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Seluruh berkas persyaratan yang harus disertakan pun sudah disampaikan lewat situs resmi KPU Gunungkidul.
Terpisah, Plt Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, Tri Asmiyanto, mengatakan pihaknya sudah mengatakan kelompok kerja (pokja) pengawasan pencalonan.
"Anggotanya berasal dari Bawaslu dan turut melibatkan unsur kepolisian. Nanti kami turut datang memantau proses pendaftaran," kata Tri.
Menurutnya, Bawaslu Gunungkidul akan memastikan para bapaslon mematuhi seluruh prosedur dan aturan pencalonan yang ditetapkan.
Mereka pun diwajibkan mendaftar sesuai jadwal yang diberikan.
Ketika disinggung jika nantinya ada peserta yang mendaftar di luar dari jadwal yang diberikan, Tri menyebut hal itu menjadi kewenangan KPU Gunungkidul nantinya.
"Namun kami harap peserta mendaftar sesuai jadwal dan aturan yang berlaku. Itu yang harus dipahami mereka," katanya.(*)
