Pembelajaran Tatap Muka Belum Akan Dilakukan di DIY, Sri Sultan HB X : Risikonya Terlalu Besar

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan saat ini pembelajaran secara langsung belum dilaksanakan.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/Maruti A. Husna
SMP Negeri 9 Yogyakarta di Jalan Ngeksigondo No.30, Prenggan, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY tidak akan terburu-buru dalam melaksanakan kebijakan pembelajaran tatap muka bagi anak-anak sekolah.

Meskipun dari sisi zonasi penularan Covid-19, sebenarnya beberapa wilayah di DIY masuk dalam kategori zona kuning yang diizinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Seperti diberitakan,  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengizinkan daerah zona kuning melakukan pembelajaran tatap muka.

Jumlah Kasus Virus Corona dan Peta Sebaran 14 Pasien Baru COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta

Cegah Gelombang Covid-19 Kedua, Gerakan Besar Memakai Masker Dilakukan di DIY

Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana, mengatakan bahwa meski DIY menjadi daerah yang diizinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka, namun sesuai dengan kebijakan yang diambil Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bahwa saat ini pembelajaran secara langsung belum dilaksanakan.

"Pak Gubernur meminta uji coba sekolah tatap muka dari tingkat paling atas, dari kampus baru PAUD," ucapnya, di Kompleks Kepatihan, Senin (10/8/2020).

Ia mengatakan bahwa kampus-kampus saat ini telah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut kehadiran mahasiswanya yang direncanakan akan kembali memulai aktifitasnya pada September mendatang.

"Kampus mulai September dengan persiapan, termasuk internal perguruan tinggi. Kemudian melakukan pendataan mahasiswa," ucapnya.

Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana
Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana (TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah)

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengatakan bahwa kehadiran mahasiswa kembali melakukan belajar tatap muka di kampus masing-masing juga tidak boleh dilakukan secara serentak dan seluruhnya.

"Harus pelan-pelan. Dilakukan uji coba terlebih dahulu. Harapannya dimulai dari yang usia dewasa karena sudah bisa memahami protokol kesehatan. Meski demikian tetap harus bertahap untuk meminimalisasi dampak penularan Covid-19," ucapnya.

Huda juga mengatakan bahwa pihak kampus harus memegang kendali atas kehadiran mahasiswa dari luar daerah, terlebih dari zona merah.

"Harus ada upaya dari kampus untuk benar-benar memastikan semua mahasiswa yang sedang mengikuti proses pembelajaran dalam keadaan sehat," imbuhnya.

Tak Ingin Tergesa-gesa

Senada dengan Pemda DIY, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pun tidak akan tergesa-gesa menerapkan skema sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Terlebih, sampai sejauh ini, wilayah kota pelajar tidak termasuk zona kuning yang diizinkan membuka kembali sekolahnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Dedi Budiono, mengatakan pihaknya masih terus melakukan penjajakan, untuk menerapkan sekolah tatap muka terbatas.

Ia tidak memungkiri, pembelajaran jarak jauh yang selama ini diterapkan memang belum terlalu efektif.

"Kita masih melakukan penjajakan, terutama untuk siswa yang tidak bisa melakukan pembelajaran jarak jauh. Untuk tingkat SMP, setiap kelas ada sekitar lima anak yang tidak bisa pembelajaran jarak jauh, jadi kita harus pakai guru kunjung," katanya, Senin (10/8/2020) siang.

SMPN 4 Yogyakarta menjadi salah satu sekolah yang menerapkan guru kunjung. Guru kunjung di sekolah ini dikhususkan bagi anak-anak yang terkendala dalam belajar dari rumah (BDR).
SMPN 4 Yogyakarta menjadi salah satu sekolah yang menerapkan guru kunjung. Guru kunjung di sekolah ini dikhususkan bagi anak-anak yang terkendala dalam belajar dari rumah (BDR). (TRIBUNJOGJA.COM / Maruti Asmaul Husna Subagio)

Menurutnya, untuk realisasi sekolah tatap muka terbatas, dibutuhkan fasilitas memadahi guna menunjang penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, butuh rangkaian uji coba dan adaptasi, lantaran pihaknya tidak mau mengambil risiko di tengah meningkatnya angka kasus Covid-19.

"Semisal fasilitas di sekolah sudah memadahi, ya mungkin bisa diterapkan tatap muka di sekolah. Tapi, ini masih akan kita bahas lagi, karena kasus Covid-19 grafiknya naik terus,  jadi harus dikaji lebih jauh," tambahnya.

Pentingnya Antioksidan Setiap Hari Apalagi di Tengah Pandemi COVID-19

Mahasiswa Luar Daerah yang Datang ke Sleman Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat dan Isolasi 14 Hari

 Terlalu Berisiko

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, angkat suara terkait pembelajaran yang dilakukan di DIY.

Tahun ajaran baru bagi jenjang PAUD hingga SMA/SMK telah dimulai sejak 13 Juli 2020 lalu, namun Sri Sultan berkehendak agar anak-anak tidak terlebih dahulu datang ke sekolah pada pandemi ini.

"Belum berani. Nanti kita coba kalau waktunya sudah anggap mapan," bebernya, ditemui di Kompleks Kepatihan, beberapa waktu lalu.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Tribunjogja/Kurniatul Hidayah)

Raja Keraton Yogyakarta tersebut menambahkan, tidak akan membuka izin bagi siswa untuk kembali bersekolah seperti sedia kala secara bersama-sama untuk semua jenjang.

Sultan berpikir untuk mulai membuka kegiatan belajar mengajar dari jenjang teratas di mana pelajarnya sudah memiliki usia cukup dan mengerti untuk menerapkan berbagai aspek dari protokol kesehatan.

"Mungkin dari kampus disek, lagi medun (dari kampus, lalu turun ke bawah). Ora soko ngisor munggah (bukan dari bawah ke atas). Risikonya anak-anak terlalu besar. Belum," tegasnya.

Konsekuensinya, Sultan meminta agar semua pelaksanaan kegiatan belajar mengajar untuk saat ini dilakukan secara jarak jauh melalui pembelajaran daring.

"Pembelajaran di rumah saja lewat online. Nggak berani risikonya," ungkapnya.

( tribunjogja.com / kur )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved