Hukum Berpuasa di Hari Tasyrik Tanggal 11,12,13 Dzulhijjah, Begini Penjelasannya Menurut Syariat
Dilarangnya berpuasa pada hari Tasyrik karena hari tersebut merupakan hari yang harus dirayakan.
TRIBUNJOGJA.COM - Hukum berpuasa saat Hari Tasyrik, yaitu pada tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah menurut syariat Islam adalah dilarang.
Dimana pada hari-hari tersebut, umat muslim tidak diperkenankan atau dilarang melaksanakan ibadah puasa.
Hal itu juga sama halnya dengan larangan berpuasa saat dua Hari Raya, yakni Idul Fitri maupun Idul Adha.
Mengapa demikian?
Menurut Wakil Sekretaris PWNU DIY, Ustaz Muhajir, dilarangnya berpuasa pada hari Tasyrik karena hari tersebut merupakan hari yang harus dirayakan.
"Pada masa itu, kita (umat muslim) melakukan perayaan maka hendaklah mengikuti perayaan tersebut, karena itu hari-hari makan dan minum," jelasnya kepada TRIBUNJOGJA.COM, pada Minggu (25/07/2020).
• Gelar Salat Iduladha, Masjid Gedhe Kauman Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
• Lafaz Bacaan Takbiran Jelang Idul Adha 1441 H, Berikut Waktu Pelaksanaan hingga Maknanya
Dilarangnya berpuasa pada hari Tasyrik pun dijelaskan dalam beberapa hadis, berikut kutipannya:
1) Sabda Rasulullah SAW dalam HR. Abu Daud terkait hari Tasyrik :
عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَوْمُ عَرَفَةَ وَيَوْمُ النَّحْرِ وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَهِىَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ (رواه أبو داود)
Artinya: “Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah SAW bersabda: hari Arafah (9 Dzul Hijjah), hari Idul Adha (10 DzulHijjah) dan hari-hari Tasyrik merupakan hari raya kita umat Islam.
Hari-hari tersebut merupakan hari makan dan minum.” (HR. Abu Daud).
2) Ibnu Rajab dalam bukunya Lathaif al-Ma’arif menjelaskan alasan keharaman berpuasa pada hari Tasyrik:
نهي عن صيام أيام التشريق لانها أعياد للمسلمين مع يوم النحر، فلا تصام بمنى ولا غيرها عند جمهور العلماء خلافا لعطاء في
قوله: إن النهي يختص بأهل منى.
Kutipan tersebut menjelaskan, larangan berpuasa pada hari Tasyrik karena hari raya umat Islam, di samping hari raya kurban.
Oleh sebab itu, menurut mayoritas ulama, tidak diperbolehkan berpuasa di Mina maupun di tempat lain.

3) Hadis riwayat Ka’b bin Malik pun menjelaskan terkait hari Tasyrik