Update Corona di DI Yogyakarta
Bersiap Terapkan New Normal, Bupati Suharsono Izinkan Semua Objek Wisata di Bantul Buka
Mulai 1 Juli 2020, sektor ekonomi dan pariwisata di Bumi Projotamansari sudah mulai diperbolehkan buka, namun dengan skala terbatas.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Adapun untuk Usaha Jasa Pariwisata (UJP) seperti hotel dan restoran, termasuk Waterboom, prosedur sebelum buka adalah dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Dinas Pariwisata, yang telah disetujui oleh kecamatan.
Sementara, untuk desa wisata dibolehkan buka dengan keharusan memberitahukan ke Dinas Pariwisata atas sepengatahuan dari pihak kecamatan dan lurah desa setempat.
• Bantul Jadi Satu-satunya Kabupaten di DIY yang Gelar Uji Swab Massal, Ini Target Sasarannya
"Semuanya wajib melampirkan surat keterangan sanggup menjalankan sesuai protokol kesehatan," ucap Kwintarto. Pihaknya berharap, selain pemberitahuan, masing-masing UJP nantinya bisa melakukan simulasi dan video yang dikirimkan ke Dinas Pariwisata.
Ia menjelaskan, pemberitahuan kepada Dinas Pariwisata merupakan bagian dari kesiapan dari masing-masing pengelola wisata.
Sebab, diakui Kwintarto, pihaknya tidak mungkin melakukan verifikasi satu persatu di masing-masing destinasi dalam waktu yang singkat.
Padahal, di Bumi Projotamansari ada sekitar 257 objek wisata dan lebih dari 300 usaha jasa pariwisata.
Pihaknya mencontohkan, saat verifikasi yang dilakukan bersama Dinas Pariwisata DIY, dalam satu hari maksimal hanya mampu dua objek wisata.
Apabila dipaksakan maksimal hanya empat objek wisata.
Padahal semua destinasi menginginkan bisa segera buka di awal Juli.
• Persiapan New Normal, Hotel dan Restoran di Bantul Simulasikan SOP Protokol Kesehatan
Sementara verifikasi bisa memakan waktu berbulan-bulan.
Sebab itu, pembukaan diatur sesuai prosedur.
"Itu solusi yang diambil. Paling tidak terdata. Bantul wisata yang operasional di mana saja. Kegiatan apasaja. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan akan bisa segera tercover," ucap dia.
Kwintarto berharap bagi destinasi wisata yang memutuskan buka nantinya benar-benar siap menjalankan protokol Kesehatan.
Apabila belum siap, ia meminta sebaiknya menunda atau tidak dibuka terlebih dahulu.
Adapun protokol Kesehatan yang harus dipenuhi, kata dia, setidaknya memenuhi standard pelayanan minimal (SPM) seperti pengelola dan pengunjung wajib memakai masker, tersedia tempat cuci tangan, dan membatasi pengunjung agar bisa saling menjaga jarak.
Termasuk sebelum pengunjung masuk tersedia termo gun, sebagai alat deteksi dini suhu badan. (TRIBUNJOGJA.COM)