Update Corona di DI Yogyakarta

Bersiap Terapkan New Normal, Bupati Suharsono Izinkan Semua Objek Wisata di Bantul Buka

Mulai 1 Juli 2020, sektor ekonomi dan pariwisata di Bumi Projotamansari sudah mulai diperbolehkan buka, namun dengan skala terbatas.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Bupati Suharsono saat menyampaikan keterangan semua objek wisata dan pasar diperbolehkan buka, seusai memimpin rapat Forkompimda di gedung Induk Parasamya Pemkab Bantul. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul bersiap untuk memberlakukan penerapan new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi corona virus disease (covid-19).

Mulai 1 Juli 2020, sektor ekonomi dan pariwisata di Bumi Projotamansari sudah mulai diperbolehkan buka, namun dengan skala terbatas. 

Bupati Bantul Drs Suharsono menyampaikan, semua kegiatan ekonomi dan pariwisata mulai tanggal 1 Juli 2020 dibuka secara serentak.

Pelaku usaha dan pasar tradisional, termasuk seluruh objek wisata, usaha jasa pariwisata serta desa wisata diperbolehkan untuk beroperasi kembali.

Asalkan, tetap mematuhi protokol kesehatan. 

12 Pedagang Reaktif Rapid Test, Pemkab Siap Tutup Pasar Bantul Jika Ada yang Positif Covid-19

Pembukaan kembali sektor ekonomi dan pariwisata di Kabupaten Bantul, kata dia, sudah meminta izin dari Gubernur DIY.

Suharsono mengatakan, Ngarso Dalem memberikan restu, asalkan protokol kesehatan dipenuhi dan seandainya terjadi sesuatu nanti menjadi tanggungjawab dari Kepala Daerah. 

Suharsono mengaku menyanggupi.

"Makanya kemarin saya sudah sosialisasi. Dan sekarang semua objek wisata boleh dibuka. Termasuk pasar-pasar," kata dia, seusai memimpin rapat forkompimda di Gedung Induk Parasamya, komplek Pemkab Bantul, Selasa (30/6/2020).

Suharsono berharap masyarakat nanti bisa tertib dan disiplin menjalankan aturan di-era kenormalan baru.

Protokol Kesehatan sebagai sarana wajib dapat dipatuhi, sehingga aktivitas warga secara perlahan dapat kembali normal.

Selain di bidang ekonomi, semua objek wisata juga sudah diperbolehkan untuk menerima kunjungan wisatawan meskipun terbatas. 

Pantai Parangtritis Bantul Dikunjungi Belasan Ribu Wisatawan Selama 3 Hari Masa Uji Coba New Normal

Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, sesuai arahan dari Bupati, semua objek wisata di Bantul memang sudah diperbolehkan untuk dibuka secara terbatas pertanggal 1 Juli 2020.

Namun demikian, dalam proses pembukaan nantinya tetap akan diatur sesuai prosedur.  

Untuk objek wisata yang berada dibawah naungan Pemkab Bantul, mulai dari Pantai Parangtritis, Pantai Samas sampai ke barat, termasuk Gua Selarong diperbolehkan buka asalkan membuat surat pemberitahuan kepada Dinas Pariwisata dilampiri surat keterangan sanggup menjalankan protokol kesehatan. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved