BREAKING NEWS: Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga 31 Juli, Ini Alasan Pemda DIY
BREAKING NEWS: Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga 31 Juli, Ini Alasan Pemda DIY
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masa Tanggap darurat di DIY yang harusnya berakhir pada 30 Juni mendatang kembali diperpanjang hingga 31 Juli ke depan.
Perpanjangan masa tanggap darurat ini adalah kali kedua yang diputuskan bersama pihak Pemda DIY, Pemkab/Pemkot se-DIY, Forkompinda, dan unsur lainnya.
Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Biwara Yuswantana mengatakan melalui rapat koordinasi yang digelar di Gedung Pracimasana Kompleks Kepatihan, Kamis (25/6/2020), menghasilkan putusan status tanggap darurat hingga 31 Juli 2020.
"Tentu perpanjangan ini bertujuan dan juga ada wacana yang mengemuka bahwa kita menilai kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi prototokol kesehatan perlu ditingkatkan.

Fenomena beberapa waktu terkahir ini perlu ada peningkatan baik pemahaman, edukasi, sosialisasi, dan patroli," ujarnya dalam jumpa pers seusai rapat koordinasi.
• Gelar Simulasi Pembukaan Kunjungan Wisatawan, Taman Pintar Yogyakarta Terapkan Protokol Baru
• WHO Sebut Pandemi Virus Corona di Amerika Serikat Belum Capai Puncak
• Terapkan Protokol Kesehatan, Kunjungan ke Perpustakaan Museum Sonobudoyo Dibatasi
Aktivitas yang terjadi di publik, lanjutnya, berdasarkan laporan dari Bidang Penegakan Hukum dan Polda serta TNI, masih banyak masyarakat yang belum menaati disiplin.
"Masker, jaga jarak, itu masih belum dilakukan secara taat.
Padahal saat kita membuka aktivitas ekonomi (new normal) harus diimbangi peningkatan disiplin.
Ini dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Aktvitas meningkat, dibarengi upaya protokol kesehatan meningkat," tegasnya.
Ia pun mengatakan, di satu sisi, penanganan intensif terhadap pasien Covid-19 di DIY masih harus dilakukan serta juga dampak ekonomi yang dirasakan seluruh elemen masyarakat.
"Dampak ekonomi membutuhkan dukungan anggaran dan sebagainya.
Dengan status tanggap darurat, dukungan itu bisa terus dilanjutkan tapi sisi lain proses membuka aktivitas ekonomi terus disiapkan," tandasnya.
Rapid Tes di Bantul
Sebanyak 13 orang yang mengikuti rapid test di Pasar Bantul pada 24-24 Juni 2020 dinyatakan reaktif.