Pemkot Yogyakarta Siap Tutup Kawasan Malioboro Bila Pengunjung Tak Patuhi Protokol Kesehatan
Pemkot Yogyakarta akan serius dan siap bertindak tegas untuk mencegah sekaligus memutus rantai penularan covid-19.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta siap bertindak tegas pada masyarakat yang tak mematui protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemkot Yogyakarta untuk mencegah sekaligus memutus rantai penularan covid-19.
Salah satunya yang kini tengah direncanakan adalah membuat Perda penegakan protokol pencegahan COVID-19.
Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.
"Bisa kita buat perda sekalian, supaya bisa ada payung hukum, dan bisa menyertakan sanksi sekalian. Artinya apa, kita (Pemkot Yogyakarta) akan benar-benar tegas menyikapi kepadatan Malioboro kemarin," katanya, Rabu (06/10/2020).
• Petugas Akan Suruh Pulang Pengunjung Kawasan Nol Kilometer Yogyakarta yang Tak Gunakan Masker
• Prosentase Angka Kesembuhan Covid-19 di DIY Terus Meningkat, Hari Ini Capai 77,6 Persen
Pernyataan Heroe tersebut merupakan tanggapan atas membeludaknya pengunjung Malioboro pada akhir pekan lalu.
Para pengunjung pun tak sedikit yang mengacuhkan protokol kesehatan, semisal berkerumun dan tidak memakai masker.
Ia melanjutkan, pihaknya tengah menginstruksikan Satpol PP Kota Yogyakarta, Jogoboror, UPT Malioboro untuk tegas, termasuk mengusir pengunjung Malioboro yang tidak memakai masker, dan juga membubarkan pengunjung yang tidak menjaga jarak.
Tak hanya disitu saja, Pemkot Yogyakarta juga tidak segan menutup Malioboro untuk sementara waktu.

Menurut Heroe, ketegasan Pemkot Yogyakarta diperlukan, sebab Malioboro sudah mulai menggeliat, dimana pedagang dan pengunjung sudah mulai kembali beraktivitas.
Jika protokol pencegahan COVID-19 tidak ditegakkan, ia khawatir Malioboro justru menjadi tempat yang tidak aman.
Saat ini, Kota Yogyakarta belum menerapkan ptotokol baru, sebab Pemkot Yogyakarta masih menyusun dan segera melakukan ujicoba secara bertahap.
"Saya coba muter-muter Malioboro, masih ada yang tidak pakai masker, Saya apelkan Jogoboro. Kalau selama dua hari protokol COVID-19 tidak diindahkan, maka Malioboro harus tutup dulu, minimal tiga hari sampai semuanya siap menjalankan protokol COVID-19,"lanjutnya.
"Pada masa transisi ini, ketika memasuki new normal, memang social distancing bakal kita longggarkan, tetapi justru itu mengetatkan aturan physical distancing, PHBSnya kita ketatkan. Kalau masyarakat masih belum bisa menjalankan protokol COVID-19, kita belum bisa menjalankan protokol baru,"sambungnya.
• Tiga Pedagang Pasar Tradisional Kota Yogya Reaktif Rapid Tes Acak