Yogyakarta

PAUD Tunas Harapan Bangsa Yogyakarta Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh selama Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 menjadikan PAUD Tunas Harapan Bangsa Yogyakarta menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anak didiknya.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Ari Nugroho
Dok PAUD Tunas Harapan Bangsa Yogyakarta
Pandemi Covid-19 menjadikan PAUD Tunas Harapan Bangsa Yogyakarta menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anak didiknya. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pandemi Covid-19 menjadikan PAUD Tunas Harapan Bangsa Yogyakarta menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anak didiknya.

Pejabat Harian Kepala Sekolah yang juga merangkap sebagai Tenaga Pendidik di PAUD Tunas Harapan Bangsa, Isti Sunarni mengatakan, pembelajaran yang diterapkan di PAUD ini juga mengikuti kurikulum dari Dinas Pendidikan.

"Kami juga mengikuti kurikulum yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan yaitu pembelajaran yang disiarkan melalui stasiun televisi TVRI itu. Namun karena beberapa kendala yang saya dengar dari orangtua murid seperti ada yang tidak memiliki TV, membutuhkan kuota yang banyak jika harus menonton di Handphone dan ada yang mengeluhkan jika anaknya ada yang bangunnya kesiangan jadi tidak sempat untuk menonton program acara televisi tersebut sehingga saya harus memberikan pembelajaran yang lain," jelas Isti saat ditemui TribunJogja.com Kamis (4/6/2020).

Sebagian PAUD Tutup Karena Pandemi, HIMPAUDI DIY Beri Dukungan Agar Bertahan

"Oleh sebab itu, kami memberikan pembelajaran pengembangan karakter anak seperti pengembangan tematik. Biasanya saya memberikan tugas melalui grup WhatsApp orangtua siswa misalnya menggambar bintang atau menggambarkan kegiatan yang dilakukan bersama dengan orangtua misalnya memasak dan lain-lain. Sehingga antara anak dan orang tua saling aktif. Anak bisa belajar dan orang tua tetap bisa mengerjakan kegiatan sehari-hari," sambungnya.

Melalui pengembangan ini, anak-anak secara langsung dapat melakukan pengamatan dan dapat menyimpulkan dari apa yang dilihatnya dari pengamatan tersebut.

PAUD Tunas Harapan Bangsa ini membagi program pembelajaran menjadi dua yaitu rombongan belajar usia 2-4 tahun dan usia 5-6 tahun.

Sedangkan untuk penerimaan siswa baru di PAUD Tunas Harapan Bangsa, Isti mengatakan tidak mengacu sesuai dengan tahun ajaran.

Disdik Kota Yogya : PAUD Dibuka Saat Kondisi Sudah Kondusif

"Kami tidak sesuai dengan tahun ajaran. Ada orangtua dari beberapa siswa yang memasukkan anaknya di awal atau pertengahan. Biasanya saya memberikan masa percobaan dulu selama seminggu. Jika anak tersebut mulai nyaman dengan teman-teman dan lingkungannya, orangtua siswa baru saya kasih formulir pendaftaran. Soalnya ada yang di tengah jalan anaknya tidak mau melanjutkan sekolah," ucapnya.

Isti menambahkan, untuk biaya yang harus dibayarkan jika ingin mendaftarkan anaknya di PAUD Tunas Harapan Bangsa yaitu sebesar Rp 30.000 per bulan.

"Dengan biaya SPP tersebut, tenaga pendidik disini juga dituntut untuk ikhlas. Bahkan tenaga pendidik di PAUD ini hanya mendapatkan gaji Rp 5.000 setiap kali mengajar. Dan selama pandemi Covid-19 ini, juga tidak mendapatkan gaji karena kami tidak menuntut untuk bayaran SPP, orangtua hanya mengisi infaq secara sukarela. Untung di bulan Mei kemarin mendapatkan bantuan dari Dinas Pendidikan. Bantuan tersebut lalu kami bagikan kepada teman-teman pendidik yang lain," bebernya.

Untuk sekarang ini siswa yang terdapat di PAUD Tunas Harapan Bangsa berjumlah 27 orang yang terdiri dari 12 siswa berjenis kelamin laki-laki dan 15 siswa perempuan.

Soroptimist Yogyakarta Bagikan Sembako untuk Buruh Gendong dan Guru PAUD

"Dengan kondisi seperti ini, di akhir tahun ajaran nanti, kami juga tidak membuatkan rapor karena pembelajaran yang kurang efektif. Namun, kami akan membuatkan Surat Keterangan Kepesertaan bagi siswa yang lulus sebagai bukti bahwa anak tersebut pernah mengikuti pembelajaran di PAUD," tuturnya.

Ia melanjutkan, dengan kondisi sekarang ini dengan adanya pandemi Covid-19, untuk kedepannya pembelajaran di PAUD Tunas Harapan Bangsa menyesuaikan dengan peraturan yang ditetapkan dari Dinas Pendidikan. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved