Update Corona di DI Yogyakarta

Persiapan New Normal di DIY, Mall Harus Buat Surat Pernyataan

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta OPD untuk menyiapkan diri menyambut new normal.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji 

"Sesuai dengan masa inkubasi 14 hari maka ditetapkan 30 hari. Sambil mengupayakan indikator pelandaian (kasus baru) terus menerus sampai 2 Minggu," ucapnya.

Selain itu, Biwara menyampaikan agar setiap OPD melakukan sosialisasi kepada mitra kerjanya terkait kebijakan baru yang akan diberlakukan pada masa new normal.

"Misal PU, proyek akan jalan lagi bagaiamana kontraktor perlu tahu itu. Termasuk hotel dengan PHRI, perpustakaan, museum perlu ada SOP di sana. Itu yang disiapkan sehingga ketika indikator terpenuhi, perangkatnya sudah siap," tandasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved