Bantul

Wakil Rakyat Pertanyakan Pengalihan Anggaran Padat Karya di Bantul

Padahal, padat karya menurutnya dapat menjadi program untuk membuka lapangan kerja bagi warga desa yang kesulitan ekonomi akibat pandemi coronavirus d

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

Padat karya merupakan program yang dapat membuka geliat ekonomi melalui lapangan kerja di masyarakat desa.

Helmi tak memungkiri itu.

Sebab itu, refocusing anggaran padat karya untuk penanggulangan covid-19 menurutnya menjadi kebijakan yang sangat dilematis.

Ia menceritakan, pada dasarnya refocusing anggaran merupakan kewajiban.

Pemerintah Kabupaten diminta oleh pemerintah pusat untuk mengalihkan pos anggaran belanja modal serta belanja barang dan jasa, masing-masing sebesar 50 persen.

UPDATE Corona Bantul : Total 37 Orang Sembuh dari COVID-19, 17 Pasien Masih Dirawat

Pengalihan untuk pos anggaran belanja modal sudah dapat terpenuhi. Bahkan angkanya melampaui dari 50 persen.

Tetapi untuk pengalihan pos belanja barang dan jasa, diakui Helmi, Pemerintah Kabupaten Bantul mengalami kesulitan.

Pada refocusing tahap pertama hanya mampu mengalihkan sebesar 12 persen saja sehingga ketika dilaporkan ke Kementerian Keuangan, Bantul dinyatakan belum memenuhi ketentuan.

"Bantul saat itu dapat lampu kuning. Akan ada sanksi penundaan DAU (Dana Alokasi Umum) sebesar 35 persen," tutur Helmi.

Pihaknya tidak menginginkan itu terjadi.

Sebab itu, ketentuan yang belum tercapai segera dipenuhi yakni melakukan refocusing untuk pos anggaran belanja barang dan jasa.

Salah satunya mengalihkan anggaran padat karya.

Meski dilematis, Helmi mengatakan kebijakan itu harus dijalankan. Harapannya, tidak ada sanksi penundaan Dana Alokasi Umum dari pemerintah pusat demi ketersediaan anggaran di Pemkab Bantul.

Ia berharap masyarakat Bantul yang mendapatkan calon lokasi program padat karya dapat memahami mengenai kebijakan yang ditetapkan pemkab Bantul.

Menurutnya, tahun depan manakala ada ketersediaan anggaran, program tersebut akan tetap dilanjutkan.

"Artinya pengalihan anggaran padat karya ini tidak dihapus permanen dan akan dipertimbangkan lagi dianggaran berikutnya, tentu melalui diskusi dengan DPRD Bantul," ujar dia.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved