Bantul

Wakil Rakyat Pertanyakan Pengalihan Anggaran Padat Karya di Bantul

Padahal, padat karya menurutnya dapat menjadi program untuk membuka lapangan kerja bagi warga desa yang kesulitan ekonomi akibat pandemi coronavirus d

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Anggota komisi D DPRD Bantul, Supriyono mempertanyakan mengapa Pemerintah Kabupaten Bantul merefocusing pos anggaran padat karya.

Padahal, padat karya menurutnya dapat menjadi program untuk membuka lapangan kerja bagi warga desa yang kesulitan ekonomi akibat pandemi coronavirus disease atau Covid-19.

Ia meminta Bupati Bantul Suharsono tanggap dengan kondisi Bantul saat ini.

Angka kemiskinan semakin meningkat, akibat dampak ekonomi yang terputus. Pengangguran semakin banyak. Sementara para pedagang kehabisan modal karena dagangan belum laku.

Kebijakan mengalihkan anggaran padat karya, dinilainya kurang tepat.

"Semestinya Bupati bisa tinjau ulang, agar bisa mengubah suasana yang sudah seperti ini," ucap Supriyono, Rabu (27/5/2020).

Dana Padat Karya di Bantul Dialihkan untuk Tangani Covid-19

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan, program padat karya sebelumnya sudah disosialisasikan kepada masyarakat.

Rencananya, program dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu akan mulai dilaksanakan pada Juni mendatang.

Baik pengerjaan conblok maupun irigasi.

Namun demikian anggaran justru dipangkas dan dialihkan.

"Sampai saat ini masih abu-abu," ungkapnya.

Menurut dia, apabila program padat karya tidak dilaksanakan, maka slogan Bupati Bantul tentang Makaryo Mbangun Deso dianggap hanya isapan jempol belaka.

Karena sampai sekarang nyatanya tidak terbukti.

Geliat pembangunan di desa justru terhenti.

Pihaknya mempertanyakan, mengapa program padat karya yang seharusnya dapat membuka lapangan pekerjaan bagi keluarga kurang mampu di desa dipangkas, sementara anggaran pengaspalan terus berjalan.

"Ini kan lucu. Warga desa sudah banyak menantikan padat karya. Bahkan lurah juga di oyak- oyak warga," ucap dia.

Refleksi Gempa 2006, BPBD Bantul Ajak Warga Tingkatkan Mitigasi Bencana

Sebelumnya, program padat karya di Kabupaten Bantul yang seharusnya mulai dikerjakan pada bulan Juni mendatang dipastikan tertunda.

Pasalnya, program yang bertujuan membuka lapangan kerja bagi keluarga miskin atau kurang mampu di desa itu anggarannya dialihkan untuk penanganan coronavirus disease atau Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan anggaran padat karya yang direfocusing untuk penanganan virus corona senilai Rp 12,9 miliar.

Awalnya, anggaran sebanyak itu akan dimanfaatkan untuk program padat karya sekitar 130 titik.

Masing-masing proyek senilai Rp 100 juta. Akan tetapi imbas pandemi, program yang sudah sempat disosialisasikan itu terpaksa urung dilaksanakan.

"Karena anggarannya kita refocusing untuk penanganan Covid-19" ucap Helmi.

Helmi menjelaskan, selain pos anggaran padat karya, Pemerintah Kabupaten Bantul juga melakukan refocusing terhadap belanja modal maupun belanja barang dan jasa lainnya. Seperti pembuatan jembatan, bantuan keuangan khusus (BKK) dan program pembangunan partisipasi masyarakat (P2MD) juga sebagian anggarannya telah dipangkas dan dialihkan.

Termasuk belanja Iuran untuk BPJS juga menurutnya dialihkan sebesar Rp 2 miliar.

Bupati Bantul Berikan Bantuan Sembako kepada Tukang Becak yang Terdampak Covid-19

Belanja modal yang masih dipertahankan agar tetap direalisasikan adalah pengaspalan.

Menurut Helmi, pengaspalan jalan sangat penting karena berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan.

Mengingat angka korban meninggal dunia di Bumi Projotamansari akibat kecelakaan di jalan raya pada tahun 2019 menurutnya cukup tinggi.

Kurang lebih mencapai 141 Jiwa.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, anggaran untuk pengaspalan di Bantul masih tetap direalisasikan.

"Dengan harapan jalan yang memang rusak dan beresiko segera diperbaiki sehingga pengguna jalan nyaman memanfaatkan infrastruktur yang tersedia," ungkap dia.

Padat karya merupakan program yang dapat membuka geliat ekonomi melalui lapangan kerja di masyarakat desa.

Helmi tak memungkiri itu.

Sebab itu, refocusing anggaran padat karya untuk penanggulangan covid-19 menurutnya menjadi kebijakan yang sangat dilematis.

Ia menceritakan, pada dasarnya refocusing anggaran merupakan kewajiban.

Pemerintah Kabupaten diminta oleh pemerintah pusat untuk mengalihkan pos anggaran belanja modal serta belanja barang dan jasa, masing-masing sebesar 50 persen.

UPDATE Corona Bantul : Total 37 Orang Sembuh dari COVID-19, 17 Pasien Masih Dirawat

Pengalihan untuk pos anggaran belanja modal sudah dapat terpenuhi. Bahkan angkanya melampaui dari 50 persen.

Tetapi untuk pengalihan pos belanja barang dan jasa, diakui Helmi, Pemerintah Kabupaten Bantul mengalami kesulitan.

Pada refocusing tahap pertama hanya mampu mengalihkan sebesar 12 persen saja sehingga ketika dilaporkan ke Kementerian Keuangan, Bantul dinyatakan belum memenuhi ketentuan.

"Bantul saat itu dapat lampu kuning. Akan ada sanksi penundaan DAU (Dana Alokasi Umum) sebesar 35 persen," tutur Helmi.

Pihaknya tidak menginginkan itu terjadi.

Sebab itu, ketentuan yang belum tercapai segera dipenuhi yakni melakukan refocusing untuk pos anggaran belanja barang dan jasa.

Salah satunya mengalihkan anggaran padat karya.

Meski dilematis, Helmi mengatakan kebijakan itu harus dijalankan. Harapannya, tidak ada sanksi penundaan Dana Alokasi Umum dari pemerintah pusat demi ketersediaan anggaran di Pemkab Bantul.

Ia berharap masyarakat Bantul yang mendapatkan calon lokasi program padat karya dapat memahami mengenai kebijakan yang ditetapkan pemkab Bantul.

Menurutnya, tahun depan manakala ada ketersediaan anggaran, program tersebut akan tetap dilanjutkan.

"Artinya pengalihan anggaran padat karya ini tidak dihapus permanen dan akan dipertimbangkan lagi dianggaran berikutnya, tentu melalui diskusi dengan DPRD Bantul," ujar dia.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved