Tidak Puas Jawaban Pemkab, Rapat Soal Covid-19 di DPRD Bantul Diwarnai Aksi Protes
Tidak Puas Jawaban Pemkab, Rapat Soal Covid-19 di DPRD Bantul Diwarnai Aksi Protes
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Kabupaten Bantul dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul untuk membahas penanganan Corona Virus Disease atau (Covid-19) di gedung DPRD setempat pada Selasa (19/5/2020) siang, diwarnai protes dan kekecewaan.
Bahkan, rapat berakhir tanpa ada kesimpulan. Sebagian legislator memilih tidak ikut rapat dan ada juga yang meninggalkan ruangan sebelum rapat berakhir.
Penyebabnya, karena sebagian wakil rakyat itu menginginkan penjelasan langsung dari Ketua Gugus Tugas penanganan COVID-19 Kabupaten.
Dalam hal ini Bupati Bantul Suharsono. Akan tetapi yang bersangkutan justru tidak menghadiri rapat.
"Sehingga banyak peserta rapat yang kecewa dan memilih tidak ikut rapat," kata Mahmudin, anggota komisi B DPRD Bantul, dihubungi Selasa (19/5/2020).
Meski tanpa kehadiran Bupati Bantul, dan hanya diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) Helmi Jamharis, rapat siang itu menurutnya tetap berjalan.
Namun hanya dihadiri sekitar 25 anggota dewan, berlangsung selama 2.5 jam dan berakhir tanpa kesimpulan.
Mahmudin sendiri menjadi salah satu anggota dewan yang mengikuti rapat tersebut.
Ia mengatakan, ada sejumlah anggota dewan yang sempat hadir tetapi memutuskan keluar karena tidak puas dan kecewa dengan jawaban yang disampaikan eksekutif dalam rapat dengar tersebut.
• H-5 Lebaran, Ratusan Pendatang Masih Terus Memasuki Gunungkidul
• Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2020, Rabu 20 Mei Wilayah Yogyakarta, Jakarta, Surabaya dan Medan
Menurut dia, melalui rapat dengar itu, dewan sebagai fungsi pengawasan, ingin meminta penjelasan secara rinci mengenai penggunaan anggaran hasil refocusing untuk penanganan virus corona.
Mengingat penggunaan anggaran tersebut tanpa melibatkan dewan.
Pihaknya mengaku meminta ada transparansi. Anggaran tersebut digunakan untuk apa. Besarannya berapa dan kapan program itu dilaksanakan.
"Tetapi tadi jawabannya belum jelas dan baru akan ditindaklanjuti, sehingga ada beberapa dewan yang ikut rapat kecewa dan keluar dari ruang sidang," ujar dia.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, dalam rapat dengar pendapat siang itu, Pemkab Bantul sama sekali tidak menyajikan data secara rinci.
Bahkan menurutnya tidak ada data tertulis. Cuma ditayangkan soft copy di depan. Padahal kata dia data tertulis sangat penting karena data itu yang akan menjadi acuan dewan untuk melakukan pengawasan.