Update Corona di DI Yogyakarta
Satpol PP hingga Polda DIY Bakal Tindak Tegas Masyarakat yang Masih Ngeyel dan Berkerumun
Petugas akan lakukan penerapan hukuman indisipliner yang ditujukan sebagai efek kejut pada masyarakat yang masih 'ngeyel.'
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Ia menegaskan, bagi pemilik usaha supaya mematuhi aturan tersebut jika tak ingin izin usahanya di cabut.
Noviar menambahkan, alur penindakan tersebut bakal dilakukan mulai dari pemberian surat peribgatan pertama.
Jika surat peringatan tersebut tidak diindahkan, peringatan surat kedua akan diberikan.
"Sampai surat ketiga tetap bandel, akan segera kami cabut izin usahanya. Kami tegaskan itu. Bagi masyarakat yang membeli makanan, sebaiknya untuk di bawa ke rumah," tegasnya.
Polda DIY Siapkan 499 Personel Gabungan
Untuk memperkuat pengamanan, Polda DIY juga telah menyiapkan 499 personel gabungan.
Mereka terdiri dari Ditsamapta, Ditlantas, Ditsabhara Ditreskrim, Binmas dan Polair serta Polres Jajaran di lima Kabupaten/Kota. Patroli setiap harinya bakal dioptimalkan.
Dirsamapta Polda DIY, Kombes Pol Faried Zulkarnain, mengatakan untuk Ditsamapta sendiri hanya ditugaskan untuk menyisir beberapa tempat kerumunan.
Bagi masyarakat yang masih berkerumun di area Ring Road Utara hingga jalur Parangtritis sebaiknya di urungkan, jika tak ingin dibubarkan oleh anggota kepolisian.
"Kami hanya menyisir ditempat-tempat Ring road, Gejayan hingga selatan di jalur Parangtritis. Untuk dalam Kota itu ada Polres Jajaran," tegasnya.

Untuk penindakan kerumunan sendiri, Faried menekankan, bagi yang berkerumun namun tidak menyesuaikan protokol kesehatan hanya mendapat teguran dan pembubaran.
Sementara untuk di dalam kota, protokol menyesuaikan dari Satpol-PP. Namun, pihaknya lebih menekankan kepada kenakalan remaja.
"Misalnya balap liar dan kenakalan remaja lainnya. Itu akan kami pantau setiap saat. Karena momen Covid-19 ini kan momennya juga pas bulan puasa," imbuhnya.
"Di sana akan kami lakukan penertiban dan penindakan. Karena sering dijadikan balap liar," pungkasnya.
( miftahul huda/ tribun jogja )