Update Corona di DI Yogyakarta

Bupati Bantul : Tidak Ada Local Lockdown, Akses Jalan Jangan Ditutup Penuh

Pemkab Bantul menyebut sama sekali tidak ada instruksi dari pemerintah pusat maupun provinsi, untuk menerapkan langkah local lockdown.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Sejumlah jalan di dusun Tembi, Desa Timbulharjo Bantul dipasang spanduk. Warga memberlakukan pembatasan jalan masuk ke perkampungan untuk mencegah penyebaran COVID-19. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Azka Ramadhan

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melarang masyarakat menutup akses jalan di dusunnya masing-masing.

Sebab, Pemkab Bantul menyebut sama sekali tidak ada instruksi dari pemerintah pusat maupun provinsi, untuk menerapkan langkah tersebut.

Bupati Bantul, Suharsono, mengatakan beberapa waktu lalu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, telah menyampaikan imbauan mengenai itu.

Dirinya pun mengaku sependapat karena sampai sekarang belum ada regulasi terkait local lockdown.

"Tidak ada lockdown begitu, jangan ditutup secara penuh. Nanti siapa yang bertanggung jawab. Kita tak bisa melarang (warga) untuk membatasi itu ya, tapi regulasinya perlu diatur," katanya, Rabu (1/4/2020).

Lima Hari Sudah Ada 70.875 Pemudik Masuk DIY, Pemda DIY Tetap Tak Lakukan Lockdown

Sri Sultan HB X Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Wacana Larangan Mudik

Ia menambahkan, seharusnya dilakukan masyarakat saat ini adalah lebih menyeleksi orang-orang yang hendak masuk ke dusunnya.

Sehingga, tidak menutup akses jalan secara penuh, yang berpotensi merepotkan warganya sendiri.

"Jadi, sekarang yang diatur di dusun-dusun itu harus selektif. Bukan berarti terus tidak boleh masuk. Ya, ditakoni  (ditanyai) dulu, tujuannya apa, dari mana," ujarnya.

Warga Jogonalan Lor menutup akses jalan menuju kampung dengan kalimat
Warga Jogonalan Lor menutup akses jalan menuju kampung dengan kalimat "lockdown".  (istimewa)

Seandainya orang tersebut merupakan pendatang, atau warga yang baru saja pulang kampung, alangkah baiknya warga mengarahkan yang bersangkutan untuk memeriksakan kondisi kesehatannya terlebih dulu di fasilitas kesehatan (faskses) terdekat.

"Termasuk untuk pemudik, kita tidak bisa membatasi. Mereka pulang kampung, hendak niliki (menjenguk) orangtuanya ya mosok dilarang. Saya tidak bisa melarang, tapi perlu diperikasakan dululah, kan belum tentu juga para pemudik ini kena virus," terangnya.

Akan tetapi, orang nomor satu di Bumi Projotamansari itu memastikan, Pemkab Bantul senantiasa memonitor aktivitas dari para pemudik melalui Ketua RT, maupun Kepala Dusunnya masing-masing.

Dengan harapan, mereka tertib melakukan isolasi mandiri dulu.

"Kita tidak melarang pemudik, tapi ya jangan keluar-keluar dulu. Boleh, selama mereka di rumah, bersama keluarga, jangan keluar-keluar dulu," ucapnya.

Pemkab Bantul Tetapkan Gedung Eks Puskesmas Bambanglipuro Jadi RS Darurat Covid-19

Bupati Bantul Persilakan Rumah Dinasnya Dijadikan Asrama Paramedis Covid-19

Lebih lanjut, Suharsono juga menandaskan, pihaknya tidak akan menutup akses jalan utama di Bantul, untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.

Menurutnya, situasi Bantul tak bisa disamakan dengan kota-kota besar yang menerapkan kebijakan tersebut.

"Tidak ada, Bantul tidak, karena lingkungannya kan di desa ya, beda dengan di kota-kota itu. Keramaiannya jelas berbeda. Jadi, tidak ada lah batasan-batasan seperti itu," pungkasnya.

Bupati Bantul Suharsono memeragakan salam penghormatan sebagai pengganti jabat tangan sebagai antisipasi untuk mencegah persebaran virus Corona
Bupati Bantul Suharsono memeragakan salam penghormatan sebagai pengganti jabat tangan sebagai antisipasi untuk mencegah persebaran virus Corona (TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin)

Sri Sultan Tak Tutup Akses DIY

Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, juga ikut buka suara terkait maraknya aksi lockdown yang dicanangkan beberapa pedukuhan dan kelurahan di DIY.

Sultan menjelaskan bahwa praktik yang ada di lapangan tersebut bukanlah lockdown melainkan upaya untuk memudahkan mengontrol keluar masuk warga.

"Kalau di desa itu terlalu banyak jalan yang bisa ditempuh untuk masuk. Misal tiga jalan, bagaimana akhirnya kalau yang dua ditutup sehingga ada satu jalan dengan harapan satu jalan memudahkan mengontrol siapa yang masuk."

"Kedua, begitu masuk didata dia siapa dan sebagainya dengan keluarga dimungkinkan mengontrol keluar, tinggal di rumah. Kalau merasa tidak sehat, periksa ke rumah sakit atau puskesmas," ujarnya di Kepatihan, Senin (30/3/2020).

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Istimewa)

Pengertian lockdown yang sebenarnya berbeda jauh dengan yang dilakukan warga di DI Yogyakarta .

Sultan menjelaskan lockdown merupakan bentuk isolasi total dan tidak boleh adanya aktivitas keluar masuk.

"Kalau itu yang terjadi, yang memerintah lockdown harus memberi makan pada setiap orang. Kalau dia (warga) memerlukan sesuatu harus difasilitasi, karena yang tidak boleh keluar rumah nggak bisa makan, harus ada yang nganter makanan. Itu (lockdown) tidak kita lakukan," tegasnya.

Sri Sultan HB X Belum Ambil Kebijakan Local Lockdown untuk Yogyakarta

Sultan: Yang Masuk Ke Yogya Harus Diisolasi Minimal 14 Hari

Menyikapi pendatang dari luar DI Yogyakarta yang masuk ke wilayah dalam rangka mudik yang lebih awal, Sultan mengungkapkan bahwa tidak ada niatan sedikitpun untuk menutup gerbang DI Yogyakarta bagi mereka yang mau pulang ke DI Yogyakarta .

"Saya tidak persoalkan pemudiknya, wong mau ketemu saudara kembali ke tempatnya kok nggak boleh, biarin saja. Yang penting dia bisa kita kontrol dan dia bisa mendisiplinkan diri tidak menular kalau dia positif," urainya. 

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved