Update Corona di DI Yogyakarta

Sri Sultan HB X Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Wacana Larangan Mudik

Sri Sultan Hamengku Buwono X, masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait kebijakan larangan mudik.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Istimewa
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait kebijakan larangan mudik.

Hal itu ia sampaikan seusai mengikuti rapat yang dilakukan via teleconference dengan para gubernur daerah lain, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy, Selasa (31/3/2020).

Seusai rapat tersebut, Sultan menjelaskan bahwa agenda besar pertemuan tersebut adalah membahas kebijakan mudik.

Ia mengatakan bahwa rapat tersebut masih dalam rangka menghimpun masukan dan rekomendasi gubernur sebelum pemerintah pusat menentukan kebijakan lanjutan yang diputuskan langsung oleh Presiden.

"Jadi sebetulnya nggak ada keputusan. Nanti kita mengusulkan harapan seperti apa. Satu materinya, mudik itu dilarang atau nggak. Kelihatannya tadi kita sepakat bagaimana DKI Jakarta kalau pemudik tidak boleh pulang, maka di-close. Dan orang dari luar tidak boleh masuk DKI dan sekitarnya. Berarti ada warga yang mungkin PHK dan mungkin perlu dibantu untuk hidupnya. DKI Jakarta harus menanggung 3,7 juta orang kalau itu dilakukan. Ini bagaimana masalah ini," bebernya.

Bupati Bantul Persilakan Rumah Dinasnya Dijadikan Asrama Paramedis Covid-19

Sri Sultan Hamengku Buwono X Tak Tutup Perbatasan Yogyakarta tapi Pemudik Wajib Lapor Desa

Ia menjelaskan bahwa masalah tersebut bukan hanya menjadi persoalan DKI Jakarta, namun juga provinsi lain mengingat banyak pendatang yang bekerja maupun tinggal di sana.

Sri Sultan pun mengatakan bahwa mereka yang tinggal di DKI Jakarta butuh kepastian untuk tetap tinggal di dalam DKI Jakarta yang notabene merupakan zona merah penyebaran virus corona covid-19.

Besaran bantuan yang diberikan, dikatakan Sultan juga menentukan apra pendatang tersebut untuk tinggal atau memilih pulang ke kampung halaman masing-masing.

"Kalau kecil, lebih baik dia pulang. Harus menarik untuk biaya hidup karena tidak boleh dan tidak ada orang jualan. Bagaimana dia makan wong nggak punya penghasilan," urai Sultan.

Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menyampaikan keterangan resminya terkait wabah Covid-19 di DIY, Senin (23/3/2020)
Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menyampaikan keterangan resminya terkait wabah Covid-19 di DIY, Senin (23/3/2020) (TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah)

Raja Keraton Yogyakarta tersebut menambahkan, bahwa bila tidak menempuh langkah tersebut, maka tidak akan bisa menekan kemungkinan lonjakan manusia yang memilih untuk mudik.

Pulangnya pendatang dari DKI Jakarta memang akan membuat wilayah tersebut berangsur membaik, namun tidak bagi provinsi lain tempat tujuan mereka.

"Tapi (zona) merah di daerah akan jadi lebih tinggi. Ini jadi salah satu solusi bagaimana mengendalikan pemudik agar proporsional," tambahnya.

Selanjutnya, ketika DKI Jakarta dan sekitarnya dinyatakan sebagai wilayah yang ditutup dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka ia dan gubernur lain berharap bahwa pemerintah pusat akan mengumumkan wilayah mana saja yang harus ditutup.

"Bagaimana mereka ada keputusan dalam mengendalikan transportasi umum maupun mobil pribadi. Daerah yang mau tutup (warganya) akan mencuri-curi pakai mobil sendiri kan bisa. Pengertian memang tidak sepenuhnya ditutup, bagi mereka yang tetap mau tinggal di Jakarta tidak punya penghasilan akan dijamin, kan berarti ada yang keluar," urainya.

BREAKING NEWS : Pasien Positif Covid-19 di DIY Bertambah 6 Orang, Pasien Sembuh Menjadi 2 Orang

Lima Hari Sudah Ada 70.875 Pemudik Masuk DIY, Pemda DIY Tetap Tak Lakukan Lockdown

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved