Sri Sultan HB X Belum Ambil Kebijakan Local Lockdown untuk Yogyakarta
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X pun mengakui Yogyakarta saat ini, mulai banyak perantau
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com JOGJA -- Wilayah Kabupaten dan Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi satu diantara kota tujuan bagi perantau yang balik ke kampung halaman.
Gunungkidul, Sleman, Bantul Hingga Kulonprogo adalah tujuan bagi sebagian warga Yogyakarta yang merantau ke luar kota.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyebut Yogyakarta mulai banyak perantau yang kembali ke kampung halamannya.
"Dalam perkembangannya ternyata ada kecenderungannya masyarakat Jogja mudik, karena daerah-daerah lain mungkin mereka jualan tidak laku, PHK, atau apapun, sehingga mereka mudik," kata Sultan dalam diskusi di Smart FM, dikutip Tribunjogja.com dari kompas.com, Sabtu (28/3/2020).
Sultan mengimbau, masyarakat Yogyakarta yang diperantauan untuk tidak melakukan mobilitas tinggi dan tetap berada di tempat masing-masing.
"Jadi semua bukan masalah boleh pulang, boleh tidak, tapi bagaimana mereka berada di tempat masing-masing.
Coba tinggal sementara 2 minggu sambil memeriksakan kalau ada yang kesehatannya menurun," ujarnya.
Kendati demikian, Sultan mengakui dirinya tak bisa menolak masyarakat yang sudah terlanjur pulang kampung.
Ia meminta, bagi mereka yang kembali ke Yogyakarta untuk melakukan karantina diri selama 14 hari.
"Sehingga pendatang yang kembali harus isolasi diri selama 14 hari. Di mana dalam 14 hari kami lakukan pemeriksaan dia positif atau tidak. Itu aja yang kami lakukan," ucapnya.
Sultan mengaku belum akan mengeluarkan kebijakan local lockdown seperti yang dilakukan oleh daerah-daerah lain.
Menurut dia, tanpa kebijakan local lockdown, secara otomatis lokasi wisata dan perhotelan di Yogyakarta sudah membatasi pelayanannya.

• Jumlah Pasien Positif Virus Corona di Daerah Istimewa Yogyakarta
"Belum sampai di situ (local lockdown), karena momentum tidak ada untuk seperti itu. Tidak usah diperintah otomatis, tidak ada orang datang. Kalau saya ya, seperti hotel dan sebagainya kan total sudah sangat menurun. Wisata juga," pungkasnya.
Sebelumnya Sultan Hamengkubuwono X memutuskan status tanggap darurat bencana terkait wabah virus corona atau Covid-19.
Status yang ditetapkan lewat surat bernomor 65/KEP/2020 mulai berlaku Jumat (20/3/2020) hingga 20 Mei 2020.