Sri Sultan HB X Belum Ambil Kebijakan Local Lockdown untuk Yogyakarta
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X pun mengakui Yogyakarta saat ini, mulai banyak perantau
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Dengan ditetapkan status tanggap darurat, maka seluruh sumber daya yang ada termasuk partisipasi masyarakat dan pemerintah bisa dikerahkan bersama-sama.
Seribuan Warga Diketahui Pulang Kampung Lebih Awal ke Gunungkidul

Catatan Tribunjogja.com, penyebaran COVID-19 yang semakin meluas membuat masyarakat memilih mudik lebih awal. Ribuan masyarakat pun memutuskan untuk kembali ke kampung halaman, tak terkecuali ke Gunungkidul.
Bupati Gunungkidul Badingah menyampaikan sudah ada ribuan warga yang datang. Ia pun mengaku sudah melapor ke Gubernur terkait hal tersebut.
"Berdasarkan data ada 1.188 pendatang. Terbanyak berada di Kecamatan Playen, Nglipar, dan Semanu," kata Badingah melalui pesan singkat, Kamis (26/03/2020).
Terkait adanya pendatang tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul pun mengikuti arahan Gubernur DIY dalam upaya menekan penyebaran COVID-19.
Sesuai arahan, para pemudik diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari di rumahnya masing-masing.
Isolasi berarti melakukan kontak seminimal mungkin dengan tetangga hingga warga sekitar.
Isolasi dilakukan untuk memastikan apakah pendatang tersebut tertular COVID-19 atau tidak berdasarkan gejala yang dimiliki.
Mereka pun diminta untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memastikan.
"Terkait hal ini kami juga sudah menyiapkan SK Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19," jelas Badingah.
Badingah mengatakan SK tersebut berlaku sejak diterbitkan pada 23 Maret hingga 28 Mei 2020.
Ia pun akan terus melakukan koordinasi dengan Pemda DIY dalam menentukan arah kebijakan selanjutnya.
Sementara Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan sedang berfokus pada Gugus Tugas khusus penanganan Corona.
Fokusnya termasuk antisipasi terhadap warga yang baru mudik.