Update Corona di DI Yogyakarta
MTI Sebut Transportasi Daring Tidak Seharusnya Jadi Beban Negara
Penurunan ekonomi dialami oleh banyak pekerja sektor informal di masa pandemi Covid-19 sejak hampir tiga pekan terakhir.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Penurunan ekonomi dialami oleh banyak pekerja sektor informal di masa pandemi Covid-19 sejak hampir tiga pekan terakhir.
Satu di antara yang terkena imbas adalah para pekerja transportasi daring.
Djoko Setijowarno, akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, memiliki pandangan tersendiri menyikapi hal ini.
Ia menyatakan, penyelenggaraan bisnis transportasi daring yang awalnya digadang-gadang sebagai bentuk ekonomi berbagi (economic sharing) oleh para ahli ekonomi, ternyata telah menjadi beban negara sekarang.
• BREAKING NEWS : Dua PDP di RSUP Dr Sardjito Meninggal
"Sekarang, negara terpaksa ikut memikirkan kelangsungan hidup agar para pengemudi taksi online dan pengemudi ojek online (ojol)," ujar Djoko dalam rilis tertulis yang disampaikan kepada Tribunjogja.com.
Sejatinya, lanjut Djoko, bisnis transportasi daring bukan ekonomi berbagi, namun bisnis eksploitasi manusia yang beroperasi di balik perkembangan teknologi informasi.
"Sesungguhnya, daring hanya cara bukan segalanya yang dapat menjamin pengurangan pengangguran. Dengan daring dapat membantu manusia untuk memudahkan berinteraksi sosial, ekonomi, dan budaya," tuturnya.
Djoko menambahkan, semestinya para pengemudi itu menjadi tanggung jawab perusahaan aplikator yang sudah mendapatkan keuntungan besar dari bisnis ikutannya.
Bukan menjadi tanggung jawab negara dengan membebankan APBN.
• Kunjungi Tribun Jogja, Dwi Sasono dan Widi Mulia Promosikan Film Buku Harianku
Sementara, Felix Iryantomo, Peneliti Senior Institut Studi Transportasi (Instran) menyampaikan, dari kajian Balitbang Perhubungan 2019 hanya 18 persen pengemudi ojek daring yang sebelumnya pengangguran.
Sedangkan kajian yang dilakukan Institut Transportasi Instran (Instran) menunjukkan angka 5 persen.
Felix mengatakan, pihaknya sering berdiskusi dengan pengemudi taksi daring dan pengemudi ojek daring, belum pernah menemukan pengemudi yang sebelumnya berpredikat pengangguran.
"Yang ditemukan adalah pengalihan pekerjaan atau profesi. Dengan harapan dengan menjadi pengemudi transportasi daring, kehidupannya menjadi lebih baik," tukasnya.
Felix menambahkan, kepada para pengemudi transportai daring, seyogyanya bantuan pemerintah bukan berupa uang.
• Jangan Jemawa, Data Membuktikan Anak Muda Tak Kebal Virus Corona
Namun, cukup insentif penundaan pembayaran angsuran mobil dan sepeda motor, sebagaimana yang sudah diungkapkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-yogyakarta_20180911_145553.jpg)