Update Corona di DI Yogyakarta

Dua Pasien PDP yang Dirujuk RS Nur Hidayah Bantul Dikabarkan Meninggal Dunia

Pasien pertama meninggal dunia pukul 23.00 malam, kemudian pasien kedua meninggal dunia pukul 07.00 pagi.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
dr. Sagiran, Direktur RS Nur Hidayah sekaligus Ketua IDI cabang Bantul, saat memberikan keterangan pers, Selasa (31/3/2020) 

Tak ada riwayat kontak berdasarkan keterangan keluarga pasien.

Sementara, satu lagi usia 48 tahun, pasien mengalami demam dua minggu, sesak napas dua hari, batuk dan lemas.

BREAKING NEWS: Kekecewaan RS Nur Hidayah Bantul, Rawat 3 PDP Covid-19 Gunakan APD Seadanya

Sagiran mengaku tidak bisa memastikan apakah kedua pasien tersebut terjangkit coronavirus atau tidak. Akan tetapi sesuai dengan protokol kesehatan terbaru penanganan COVID-19 yang dipahami oleh dirinya, kata Sagiran, semua pasien yang datang berobat dengan gejala demam tinggi, pilek, batuk kemudian ISPA dan sesak nafas, harus dianggap sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). 

Hal ini menurutnya berbeda dengan dengan protokol penanganan sebelumnya.

Di mana pasien PDP ditujukan kepada mereka yang bergejala dan memiliki riwayat perjalanan ataupun kontak dengan pasien positif. 

"Protokol terbaru yang kami pahami, pokoknya yang ISPA apalagi ISPA berat, sampai sesak nafas, seperti kemarin dua pasien kita yang meninggal dunia, harus dianggap PDP," terang dr Sagiran. 

Dokter spesialis bedah itu mengatakan tidak ada maksud lain dalam penyampaian dua pasien yang meninggal tersebut, kecuali demi perbaikan bersama dalam penanganan pasien Covid-19.

Ia menilai pandemi Covid ini ibarat bencana sehingga memerlukan early warning sistem atau peringatan dini bagi pemangku kebijakan untuk menyiapkan segala penangananya mulai dari fasilitas kesehatan hingga alat pelindung diri (APD).

Pemkab Bantul Fasilitasi 3 PDP Covid-19 di RS Nur Hidayah ke RS Sardjito dan RS UII Bantul

Butuh APD 

Sebagai Ketua IDI cabang Bantul, dr Sagiran mengatakan, semua dokter yang melayani pasien, sudah seharusnya mendapatkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD).

Bukan hanya dokter di rumah sakit rujukan saja.

Bahkan, menurut dia, saat ini tidak perlu lagi ada istilah rumah sakit rujukan dan non rujukan, karena justru itu akan menciderai korps dokter itu sendiri. 

"Semua dokter yang melayani pasien harus dilindungi. Ini yang harus dipegang. Jangan lagi mengatakan itu rumah sakit apa, pasiennya siapa. Tidak," tegas dia. 

Apalagi dengan situasi dan kondisi sekarang ini, di mana menurutnya banyak pasien yang datang untuk mencari pengobatan, bisa jadi mereka telah terpapar COVID-19.

Akan tetapi semuanya tidak ada yang tahu karena tidak ada gejala.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved