Imbauan Sri Sultan HB X soal Pelaksanaan 'Social Distancing' di Wilayah DIY

Raja Keraton Yogyakarta ini pun mengatakan bahwa aturan tersebut juga telah diberlakukan di lingkungan Keraton.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menyampaikan keterangan resminya terkait wabah Covid-19 di DIY, Senin (23/3/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X ,meminta masyarakat untuk mematuhi aturan social distancing atau menjaga jarak antar satu dan yang lainnya.

Raja Keraton Yogyakarta ini pun mengatakan bahwa aturan tersebut juga telah diberlakukan di lingkungan Keraton.

"Kemarin kami di Keraton mencoba di-cross seperti itu. Silahkan bertemu tapi jarak duduk harus sekian," ujarnya, seusai memberikan keterangan resminya dalam Sri Sultan Menyapa Warga, di Bangsal Kepatihan, Senin (23/3/2020) lalu.

Disinggung Sri Sultan HB X Saat Pidato Virus Corona, Ini Isi Serat Kalatidha Karya Ronggowarsito

Sultan: DIY Terapkan Strategi Calmdown

Ia pun memikirkan tentang tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik kumpul banyak orang.

Menurut Sri Sultan, dirinya tidak meminta para pelaku usaha tersebut tutup.

Namun, ia meminta agar par pelaku usaha ini juga menerapkan kebijakan social distancing.

"Kalau rumah makan, dalam satu meja biar empat kursi hanya bisa diduduki 1 orang bisa nggak? Kalau antre cari tiket kereta api bisa nggak kita pada waktu antre punya jarak satu meter? yang membahayakan kumpul banyak orang yang empet-empetan (berdempetan) itu," urainya.

Ia juga meminta agar masyarakat agar punya kesadaran diri, bagaimana agar tetap menjaga jarak aman bila memang harus keluar rumah untuk keperluan yang mendesak.

"Kalau di rumah makan bisa nggak? Boleh buka, tapi bisa nggak? 1 meter itu dipatuhi. Jadi mungkin satu meja jaraknya kurang dari 1 meter bagaimana kursi lain di-cross merah tidak boleh diduduki," bebernya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono didampingi kepala daerah se-DIY saat mengumumkan per 23 Maret 2020 pelajar di DIY melaksanakan belajar di rumah, Kamis (19/3/2020)
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono didampingi kepala daerah se-DIY saat mengumumkan per 23 Maret 2020 pelajar di DIY melaksanakan belajar di rumah, Kamis (19/3/2020) (TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah)

Terkait kekhawatiran dari sektor usaha, Sultan mengaku memahami keresahan para pelaku usaha.

Pemda DIY dan Kadin DIY juga telah melakukan koordinasi untuk mempersiapkan diri menghadapi situasi sulit ini, mulai dari urusan perbankan hingga bantuan dari Pemda DIY.

"Kita punya pengalaman ikut menangani (bencana) 2006 dan 2010. Jadi harus kita perlakukan hal yang sama pada mereka," pungkasnya.

Kasus Covid di DIY

Pasien Positif Covid-19 di DIY bertambah 1 orang pada Selasa 24 Maret 2020 kemarin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved