Imbauan Sri Sultan HB X soal Pelaksanaan 'Social Distancing' di Wilayah DIY
Raja Keraton Yogyakarta ini pun mengatakan bahwa aturan tersebut juga telah diberlakukan di lingkungan Keraton.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan bahwa pasien sebelumnya merupakan Pasien dalam Pengawasan (PDP) di RSUP Dr Sardjito.
"Penambahan kasus satu positif di DIY hari ini. Kasus 6, Laki-laki, 52 Tahun, alamat Jatim. Masuk RSS (RSUP Dr Sardjito) tanggal 18 Maret 2020," ucapnya, Selasa (24/3/2020).

Lebih lanjut Berty menjelaskan bahwa yang bersangkutan baru kembali dari Jakarta.
Belum diketahui pasti pasien tersebut ke Yogyakarta dalam rangkaian dinas, wisata, atau lain-lain.
Namun Berty mengungkapkan bahwa laki-laki tersebut tidak memiliki tempat tinggal sementara misal kost atau kontrak di DIY.
"Dari laporan yang kita terima tidak ada alamat di Yogyakarta. Saat ini sedang dilakukan pelacakan," bebernya.
Melihat kasus tersebut, Berty menegaskan bahwa kasus positif Covid-19 di DIY lagi-lagi adalah kasus impor dan bukan local transmission.
• Pesan Sri Sultan HB X untuk Rakyat Jogja Hadapi Tidha-tidha yang Digambarkan Ronggowarsito
• Doa Sri Sultan HB X untuk Seluruh Warga DIY : Sehat, Sehat, Sehat
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pasien positif Covid-19 di DIY dari kasus 1 hingga kasus 6 memiliki riwayat perjalanan dari luar kota.
Selain bertambahnya kasus positif Covid-19 di DIY, pada tanggal yang sama yakni 24 Maret dini hari, 1 pasien positif Covid-19 di DIY meninggal dunia.
Pasien tersebut adalah seorang guru besar UGM yang telah menjalani perawatan di RSUP Dr Sardjito.
Data terbaru, hingga 24 Maret 2020 pukul 17.00 WIB, total PDP yang sudah diperiksa di rumah sakit rujukan berjumlah 98 orang di mana 30 orang dinyatakan negatif, 6 orang positif (1 sembuh, 1 meninggal), 62 orang menunggu hasil lab, dan 2 PDP yang meninggal dengan hasil lab yang belum keluar. (TRIBUNJOGJA.COM)