Imbauan Sri Sultan HB X soal Pelaksanaan 'Social Distancing' di Wilayah DIY
Raja Keraton Yogyakarta ini pun mengatakan bahwa aturan tersebut juga telah diberlakukan di lingkungan Keraton.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X ,meminta masyarakat untuk mematuhi aturan social distancing atau menjaga jarak antar satu dan yang lainnya.
Raja Keraton Yogyakarta ini pun mengatakan bahwa aturan tersebut juga telah diberlakukan di lingkungan Keraton.
"Kemarin kami di Keraton mencoba di-cross seperti itu. Silahkan bertemu tapi jarak duduk harus sekian," ujarnya, seusai memberikan keterangan resminya dalam Sri Sultan Menyapa Warga, di Bangsal Kepatihan, Senin (23/3/2020) lalu.
• Disinggung Sri Sultan HB X Saat Pidato Virus Corona, Ini Isi Serat Kalatidha Karya Ronggowarsito
• Sultan: DIY Terapkan Strategi Calmdown
Ia pun memikirkan tentang tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik kumpul banyak orang.
Menurut Sri Sultan, dirinya tidak meminta para pelaku usaha tersebut tutup.
Namun, ia meminta agar par pelaku usaha ini juga menerapkan kebijakan social distancing.
"Kalau rumah makan, dalam satu meja biar empat kursi hanya bisa diduduki 1 orang bisa nggak? Kalau antre cari tiket kereta api bisa nggak kita pada waktu antre punya jarak satu meter? yang membahayakan kumpul banyak orang yang empet-empetan (berdempetan) itu," urainya.
Ia juga meminta agar masyarakat agar punya kesadaran diri, bagaimana agar tetap menjaga jarak aman bila memang harus keluar rumah untuk keperluan yang mendesak.
"Kalau di rumah makan bisa nggak? Boleh buka, tapi bisa nggak? 1 meter itu dipatuhi. Jadi mungkin satu meja jaraknya kurang dari 1 meter bagaimana kursi lain di-cross merah tidak boleh diduduki," bebernya.

Terkait kekhawatiran dari sektor usaha, Sultan mengaku memahami keresahan para pelaku usaha.
Pemda DIY dan Kadin DIY juga telah melakukan koordinasi untuk mempersiapkan diri menghadapi situasi sulit ini, mulai dari urusan perbankan hingga bantuan dari Pemda DIY.
"Kita punya pengalaman ikut menangani (bencana) 2006 dan 2010. Jadi harus kita perlakukan hal yang sama pada mereka," pungkasnya.
Kasus Covid di DIY
Pasien Positif Covid-19 di DIY bertambah 1 orang pada Selasa 24 Maret 2020 kemarin.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan bahwa pasien sebelumnya merupakan Pasien dalam Pengawasan (PDP) di RSUP Dr Sardjito.
"Penambahan kasus satu positif di DIY hari ini. Kasus 6, Laki-laki, 52 Tahun, alamat Jatim. Masuk RSS (RSUP Dr Sardjito) tanggal 18 Maret 2020," ucapnya, Selasa (24/3/2020).

Lebih lanjut Berty menjelaskan bahwa yang bersangkutan baru kembali dari Jakarta.
Belum diketahui pasti pasien tersebut ke Yogyakarta dalam rangkaian dinas, wisata, atau lain-lain.
Namun Berty mengungkapkan bahwa laki-laki tersebut tidak memiliki tempat tinggal sementara misal kost atau kontrak di DIY.
"Dari laporan yang kita terima tidak ada alamat di Yogyakarta. Saat ini sedang dilakukan pelacakan," bebernya.
Melihat kasus tersebut, Berty menegaskan bahwa kasus positif Covid-19 di DIY lagi-lagi adalah kasus impor dan bukan local transmission.
• Pesan Sri Sultan HB X untuk Rakyat Jogja Hadapi Tidha-tidha yang Digambarkan Ronggowarsito
• Doa Sri Sultan HB X untuk Seluruh Warga DIY : Sehat, Sehat, Sehat
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pasien positif Covid-19 di DIY dari kasus 1 hingga kasus 6 memiliki riwayat perjalanan dari luar kota.
Selain bertambahnya kasus positif Covid-19 di DIY, pada tanggal yang sama yakni 24 Maret dini hari, 1 pasien positif Covid-19 di DIY meninggal dunia.
Pasien tersebut adalah seorang guru besar UGM yang telah menjalani perawatan di RSUP Dr Sardjito.
Data terbaru, hingga 24 Maret 2020 pukul 17.00 WIB, total PDP yang sudah diperiksa di rumah sakit rujukan berjumlah 98 orang di mana 30 orang dinyatakan negatif, 6 orang positif (1 sembuh, 1 meninggal), 62 orang menunggu hasil lab, dan 2 PDP yang meninggal dengan hasil lab yang belum keluar. (TRIBUNJOGJA.COM)