Polres Bantul Ringkus Bandar Narkoba

Modus Baru, Bandar Narkoba yang Diciduk Polres Bantul Kemas Sabu Pakai Bungkus Permen

Tersangka mengemas sabu-sabu dalam bungkus permen, sebelum akhirnya dikirim ke pemesan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono didampingi Kasatres narkoba Polres Bantul, Iptu Ronny Prasadana menunjukkan barang bukti sabu yang dikemas menggunakan bungkus permen. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bandar Narkoba berinisial SWH alias Aga, 29 tahun, yang berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul mengedarkan barang haram dengan modus baru.

Tersangka mengemas sabu-sabu dalam bungkus permen, sebelum akhirnya dikirim ke pemesan. 

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menyatakan, saat dilakukan penggeledahan, dari dalam kos-kosan tersangka di Krapyak Wetan, Panggungharjo, Sewon Bantul turut diamankan 21 bungkus permen.

Saat dilakukan pemeriksaan, bungkus permen tersebut ternyata berisi 0,5 gram. 

"Paket penjualan tidak menggunakan plastik lagi. Namun sekarang sudah disamarkan memakai bungkus permen. Ini modus baru," kata Kapolres, saat Jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (3/3/2020). 

Bungkus permen yang berisi sabu tersebut, kata Kapolres dijual oleh tersangka dengan harga Rp 600 ribu perbungkus.

BREAKING NEWS : Ciduk Bandar Narkoba, Polres Bantul Amankan 1,1 Kilogram Sabu

Pangsa pasarnya bukan hanya wilayah kota Yogyakarta saja, melainkan sampai ke Purworejo dan Kebumen, Jawa Tengah. 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bantul, Iptu Ronny Prasadana menjelaskan, tersangka sebenarnya bertempat tinggal di Kota Yogyakarta.

Sedangkan kos-kosan di Krapyak Wetan Panggungharjo, Sewon Bantul hanya digunakan tersangka untuk menyimpan barang haram miliknya.

Indekost tersebut sengaja digunakan oleh tersangka untuk menyimpan dan mengemas barang.

Berdasarkan pengakuan, kata Ronny, antara tersangka dengan pemesan, berkomunikasi menggunakan aplikasi telegram.

Kemudian disepakati tempat untuk bertransaksi. 

Kesaksian Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi yang Selamat : Sempat Hanyut dan Diselamatkan Temannya

"Dalam sehari, bisa 10 sampai 20 tempat (transaksi). Ada yang setengah gram dan ada juga yang satu gram. Tergantung orderan," kata dia. 

Lebih lanjut, Ronny mengungkapkan, terbongkarnya bandar narkoba dengan barang bukti 1,1 kilogram sabu-sabu tersebut masih dalam proses pengembangan.

Ia mengatakan dalam perkembangannya nanti tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved