Polres Bantul Ringkus Bandar Narkoba
Modus Baru, Bandar Narkoba yang Diciduk Polres Bantul Kemas Sabu Pakai Bungkus Permen
Tersangka mengemas sabu-sabu dalam bungkus permen, sebelum akhirnya dikirim ke pemesan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
"Ini masih dalam lidik. Karena kami yakin pelaku ini tidak sendirian," kata dia.
Sementara itu, di hadapan petugas, SWH alias Aga mengakui, mengedarkan sabu dengan modus dibungkus permen belum lama dijalankan.
Modus tersebut, kata dia, diajarkan oleh seseorang yang patut diduga merupakan bandar, pemasok barang haram.
• Coba Kabur Saat Diciduk Polres Bantul, Bandar Narkoba Dihadiahi Timah Panas
"Saya hanya diajari orang. Beli permen dari swalayan kemudian dipakai bungkusnya," kata dia, saat ditanya modus mengemas sabu-sabu, dengan bungkus permen.
Ia juga mengatakan, dirinya bukan bandar besar, hanya bertugas sebagai pembuat alamat dan meletakan paket pesanan.
Paket-paket pesanan tersebut menurut dia, biasanya diletakkan dipinggir jalan.
"Biasanya di Jalan Parangtritis dan Jalan Wates," kata dia, seraya tertunduk.
Diketahui sebelumnya, selain sabu-sabu, dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan tembakau gorilla seberat 25,68 gram, ganja 25,58 gram, riklona 15 butir, obat daftar G 1.000 butir, tiga alat hisap sabu-sabu atau bong, tiga unit timbangan digital untuk menakar sabu-sabu, sembilan telepon selular, plastik klip dan uang tunai Rp 1 juta. (TRIBUNJOGJA.COM)