Polres Bantul Ringkus Bandar Narkoba

BREAKING NEWS : Ciduk Bandar Narkoba, Polres Bantul Amankan 1,1 Kilogram Sabu

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul berhasil menangkap seorang bandar narkoba, berinisial SWH (29), warga Yogyakarta.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono didampingi Kasatres narkoba Iptu Ronny Prasadana menunjukkan satu tersangka dan barang bukti narkoba di Mapolres Bantul. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul berhasil menangkap seorang bandar narkoba, berinisial SWH alias Aga (29), warga Yogyakarta.

Ia diamankan oleh petugas Polres Bantul dengan barang bukti sebanyak 1,1 kilogram sabu

"Yang bersangkutan (pelaku) ini sebagai bandar, pengedar sekaligus pemakai. Kemungkinan ini pengungkapan terbesar di DIY, karena biasanya satu kilogram melalui Bandara," kata Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, saat Jumpa Pers di Mapolres Bantul, Selasa (03/3/2020). 

Benar saja, selain 1.1 kilogram sabu, dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan tembakau gorilla seberat 25,8 gram, ganja 25,58 gram, riklona 15 butir, obat daftar G sebanyak 1.000 butir.

Kemudian tiga timbangan digital, tiga alat hisap beserta korek api, plastik klip, ATM dan sembilan handphone serta uang tunai Rp 1 juta. 

Disita juga 21 bungkus sabu yang dikemas dalam bungkus permen.

Modus tersebut, dinilai oleh kepolisian, sebagai modus operandi baru dalam transaksi penjualan barang haram.

"Sekarang tidak menggunakan plastik lagi. Namun sudah disamarkan memakai bungkus permen. Ini modus baru," kata Kapolres. 

Super Gampang! Tutorial Make Up Khusus untuk Musim Hujan

Kronologi Penangkapan

Wachyu menceritakan, SWH merupakan bandar narkoba yang sudah ditarget sejak lama.

Gerak-geriknya telah dipantau Kepolisian.

Hingga pada Minggu, 1 Maret 2020, petugas polres Bantul mendapatkan informasi akan ada kendaraan yang masuk ke kos-kosan tersangka.  

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Benar saja, selepas tengah malam, sekitar pukul 1.20 WIB, ada sebuah kendaraan mobil warna putih masuk ke sebuah kos-kosan di daerah Krapyak Wetan, Desa Panggungharjo, Sewon Bantul. 

Tak mau buruannya lepas, petugas kemudian langsung melakukan penggerebekan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved