Rencana Pemberlakuan e-Tilang di DIY dan Respon Warga
Ditargetkan, sistem e-Tilang tersebut akan mulai berlaku pada akhir Maret atau awal April mendatang di empat titik DIY
Eko Prasetyo, warga Gunungkidul yang sehari-hari bekerja di Kota Yogyakarta mengaku setuju dengan sistem yang rencananya akan diberlakukan mulai akhir Maret atau awal April tersebut.
"Saya secara pribadi setuju karena bisa membuat warga Jogja lebih disiplin. Tidak hanya mengandalkan petugas polisi," ujarnya.
Sebagai warga, Eko juga tidak memiliki kekhawatiran jika sistem ini diberlakukan.
• Pengamat Transportasi Sebut e-Tilang Dapat Mereduksi Pungli
Ia menganggap hal ini diterapkan untuk kebaikan masyarakat sendiri.
"Pihak kepolisian telah melalui pertimbangan yang panjang dan matang," ungkapnya.
Namun, ia berharap sosialisasi dilakukan secara menyeluruh.
Tidak hanya melalui media sosial yang menurutnya sulit dijangkau oleh warga berusia lanjut.
"Kalau dari saya, mungkin juga bisa disosialisasikan melalui pejabat-pejabat daerah hingga ke tingkat RT," tuturnya.
Sementara, warga lainnya, Dwi Aprianto memiliki kekhawatiran tersendiri dengan pemberlakuan e-Tilang.
"Apakah itu diterapkan untuk 24 jam? Kalau malam kan lampu merah ada yang aktif dan ada yang tidak. Beberapa kendaraan juga ngelos saja," ujarnya.
Selain itu, Dwi juga mempertanyakan tentang kendaraan yang melewati garis putih di lampu merah.
"Setuju saja (dengan e-Tilang). Tapi waswas juga. Masyarakat awam ada yang masih bingung mau berhenti atau tidak (di garis lampu merah). Harus jelas pelanggaran apa saja yang dikenakan," tukas warga yang tinggal di Jalan Magelang itu (TRIBUNJOGJA.COM)