Bantul

Dengar Alasan Pelaku, Orangtua Korban Klitih di Bantul Tak Terima, Minta Diberikan Hukuman Setimpal

Dengar Alasan Pelaku, Orangtua Korban Klitih di Bantul Tak Terima, Minta Diberikan Hukuman Setimpal

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
Bidi Astuti, ibu kandung dari Fatur Nizar Rakadio, pelajar di Bantul yang meninggal dunia karena klitih. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Raut wajah Bidi Astuti menegang. Sorot matanya tajam. Kata-katanya datar namun tegas.

Sebagai seorang ibu, warga Ponggok 1, Desa Trimulyo Bantul itu belum menerima dengan perbuatan tersangka utama klitih yang telah merenggut nyawa anaknya, Fatur Nizar Rakadio.

"Hutang nyawa harus dibayar nyawa. Saya belum menerima. Apalagi alasannya tadi karena iseng," kata Bidi, ditemui di Mapolres Bantul, sesuai kepolisian merilis pelaku klitih, Selasa (14/1/2020).

Bidi bersama sang suami, Deddy Indrihartono, memang sengaja menyempatkan waktu mendatangi Mapolres Bantul.

Tujuannya melihat secara langsung para pelaku. Matanya berkaca-kaca. Ia tak habis pikir, begitu teganya pelaku mencelakai anaknya. Sampai akhirnya meninggal dunia.

Padahal, Dio - panggilan akrab Fatur Nizar Rakadio, menurut Bidi adalah sosok anak yang baik. Jarang sekali nongkrong bersama teman temannya. Lebih banyak menghabiskan waktu di rumah dan untuk kegiatan sekolah.

Bahkan menurutnya, saat menjalani perawatan medis di rumah sakit selama 27 hari, Dio rutin menanyakan kabar sekolahnya.

"Waktu dirawat di rumah sakit, sekolah terus yang diomongin," ujar Bidi, menceritakan almarhum Dio.

Pengakuan Pelaku Klitih di Bantul, Iseng Berujung Kematian Seorang Pelajar

Diketahui sebelumnya, Kepolisian Resor Bantul mengungkap kasus kejahatan jalanan atau Klitih yang tewaskan satu pelajar SMK di Bantul bernama Fatur Nizar Rakadio.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, ada 12 orang yang diamankan. Satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka utama.

Adapun motif para pelaku melempar cat ke motor korban kemudian menendangnya sampai terjatuh hanya karena iseng.

"Motifnya pelaku itu sifatnya iseng. Membawa cat dengan kantong plastik dengan tujuan dilempar kepada rombongan yang berpapasan. Jadi korbannya itu acak," kata Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono, saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (14/1/2020)

Dikatakan Wachyu, dari 12 remaja yang diamankan dalam perkara tersebut. Satu orang berinisial APS (18) warga Wirokerten, Banguntapan ditetapkan sebagai tersangka utama. Sementara 11 lainnya masih sebagai saksi dan akan dilakukan pendalaman.

Para pelaku yang diamankan tersebut masih berstatus pelajar namun sebagian lainnya sudah lulus sekolah di tahun sebelumnya. Termasuk tersangka utama, APS, sudah lulus dari salah satu SMK.

Ia disangkakan melanggar pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian orang lain.

"Ancamannya hukuman pidana maksimal 7 tahun," ujar Kapolres.

Kronologi

Kasus penganiayaan yang menimpa Dio bermula ketika korban bersama teman-teman sekolahnya bermain di Pantai di daerah Gunungkidul pada 14 Desember 2019 lalu.

Seusai bermain dari pantai, Dio - panggilan akrab Fatur Nizar Rakadio, bersama rombongannya kemudian pulang mengendarai sepeda motor melewati jalur Panggang - Siluk.

Di tengah jalan, Dio dan teman-temannya, berpapasan dengan rombongan tak dikenal mengendarai sepeda motor matik. Rombongan pelaku itu kemudian melempar cat kearah rombongan Dio.

Seusai melempar cat, para pelaku yang saat itu rombongan berjumlah enam motor itu lalu putar balik. Mereka mengejar rombongan Dio dan teman temannya. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi.

Para pelaku itu mengejar dan langsung memepet motor Yamaha R15 berwarna biru yang saat itu dikendarai oleh Dio. Tanpa sebab yang jelas, pelaku kemudian langsung menendang motor Dio.

"Pelaku menendang motor korban di bagian stang," kata Kapolres.

BREAKINGNEWS : Pelaku Klitih yang Tewaskan Seorang Pelajar di Bantul Ditangkap

Kontan saja, motor yang dikendarai oleh Dio langsung ambruk. Pelajar berusia 16 tahun itu terjatuh ke aspal. Mengalami luka dalam yang cukup serius.

"Korban patah di tulang leher, retak di tulang punggung dan geser di atas tulang ekor," terangnya.

Dio yang saat itu terkapar kemudian dilarikan ke RS Nur Hidayah.

Namun karena kondisinya cukup parah, Dio lalu dilarikan ke Rumah Bethesda dan akhirnya dirujuk ke RSUP dr Sardjito, Kota Yogyakarta.

Di rumah sakit inilah, Dio yang bertahan menjalani perawatan medis selama 27 hari, akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Pemilik nama lengkap Fatur Nizar Rakadio itu meninggal dunia, pada Kamis, 9 Januari 2020 pukul 22.30 WIB dan dikebumikan pada Jumat, 10 Januari 2020 siang. (Tribunjogja/Ahmad Syarifudin)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved