Kasus Meme Joker Anies Baswedan, Polisi Gelar Perkara untuk Tentukan Status Ade Armando
Kasus Meme Joker Anies Baswedan, Polisi Gelar Perkara untuk Tentukan Status Ade Armando
"Siapa yang gelisah? Dia aja kali yang gelisah," cetus Ade Armando.
• Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta Kompak Kritisi Anies Baswedan, Berikut Hal-hal yang Disoroti
Sebelumnya, senator Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019) malam.
Laporan polisi itu dibuat Fahira Idris, menyusul viralnya sebuah meme berisi foto Anies Baswedan berwajah Joker, di akun Facebook milik Ade Armando.
Mulanya Fahira Idris mengaku mengetahui keberadaan meme tersebut dari temannya ketika sedang berada di kantor.
"Saya kebetulan selalu melihat, orang melaporkan ke saya, saya terhubung ke FB dia (Ade Armando) tadi di kantor."
"Saya lihat, terus saya lihat komentar orang, terus saya cek ke teman-teman saya, ini bener atau tidak, dan memang betul itu akun dia," kata Fahira Idris saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11/2019).
Anggota DPD Jakarta itu juga mengatakan telah mengetahui Ade Armando sudah mengakui perbuatannya di hadapan media.
"Kemarin di media, dia mengakui bahwa itu memang FB dia, tetapi dia bilang gambarnya bukan dia yang buat, tetapi kan yang menyebarkan beliau," papar Fahira Idris.
Ihwal dirinya melaporkan pakar komunikasi UI itu ke polisi, Fahira Idris menyebut dirinya hanya ingin mewakili kegelisahan warga Jakarta yang menurutnya hanya bisa bicara di media sosial (medsos).
"Saya merasa sebagai warga DKI Jakarta, apalagi saya juga sebagai anggota DPD Jakarta yang mewakili warga DKI Jakarta."
"Saya rasa kegelisahan warga DKI Jakarta ini sudah memuncak. Jadi saya harus melakukan sesuatu karena orang-orang hanya bicara di medsos," katanya.
Fahira Idris mengatakan, laporan yang dilakukannya mendapat sambutan baik dan menyenangkan warga Jakarta.
"Ternyata alhamdulillah sambutan dari warga lain mereka cukup senang, karena mereka merasa cukup terwakili," akunya.
Menurutnya, apa yang dilakukannya merupakan bentuk penerapan fungsinya sebagai seorang wakil rakyat yang melihat kegelisahan warganya.
"Jadi di sini fungsi saya sebagai wakil rakyat, untuk mewakili warga Jakarta yang merasa tersinggung, karena ini yang dirusak adalah gambar gubernur kita," beber Fahira Idris.
Fahira Idris menegaskan dirinya akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
Hal itu lantaran menurutnya pelaporan kepada siapa pun harus berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Saya Fahira Idris akan mengawal kasus ini sampai tuntas."
"Pelaporan kepada siapa pun, apa pun pandangan politiknya, harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
"Bisa dilihat, ini jelas di FB-nya Saudara Ade Armando. Ini adalah Gubernur DKI Jakarta yang sedang memakai busana resminya."
"Dan ini milik Pemprov, milik publik, diubah seperti Joker dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik," ucapnya sembari menunjukkan barang bukti berupa foto, di Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019).
• Resmi, Anies Baswedan Usulan RAPBD DKI Jakarta 2020 Sebesar Rp 87,95 Triliun, Siap Tingkatkan PAD
Fahira Idis menjelaskan, dengan memosting meme tersebut, Ade Armando ia nilai sudah melakukan pencemaran nama baik dan melanggar pasal 32 ayat 1 junto 48 ayat 1 UU ITE.
"Meme tersebut berisi kalimat yang menyebut 'gubernur jahat berawal dari menteri yang dipecat,' yang membuatku yakin untuk melakukan pelaporan," tuturnya.
Dia berharap agar apa yang dilakukan oleh Ade Armando ini dapat diusut oleh pihak yang berwenang.
"Dan sebagai informasi, Saudara Ade Armando ini sudah berkali-kali dilaporkan polisi, tetapi juga berkali-kali tidak pernah tuntas kasusnya. Selalu sebagai tersangka terus," bebernya.
Kepada wartawan, Fahira Idris mengaku melakukan pelaporan ini karena yakin Kapolri Idham Azis akan sigap dalam menegakkan hukum.
"Saya yakin Bapak Kapolri yang baru, Bapak Idham Azis, akan sigap, dan ke bawah juga tentunya, untuk melakukan penegakan hukum, karena tidak ada di negeri ini yang bisa kebal hukum," urainya. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Nasib Ade Armando di Kasus Meme Joker Anies Ditentukan Gelar Perkara,.