Kasus Meme Joker Anies Baswedan, Polisi Gelar Perkara untuk Tentukan Status Ade Armando
Kasus Meme Joker Anies Baswedan, Polisi Gelar Perkara untuk Tentukan Status Ade Armando
"Menurut saya sih pasal tuduhan dia itu salah alamat."
"Karena pasal yang dikenakan itu mengubah gambar informasi elektronik," ujar Ade Armando saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (2/11/2019).
Ade Armando menjelaskan, dalam berkas gugatan Fahira Idris, yang menjadi persoalan merupakan pengubahan foto Gubernur Anies Baswedan yang diedit menjadi Joker.
"Ya itu kalau saya baca kan tuduhannya soal saya mengubah foto."
"Saya kan cuma mengunggah, bukan saya yang bikin," ucap Ade Armando.
"Saya tidak mengubah sama sekali, saya cuma mengunggah," tegasnya.
Dosen Universitas Indonesia (UI) itu juga mengaku heran atas laporan Fahira Idris.
Keheranan itu lantaran Fahira Idris, yang menyeretnya ke polisi, tidak memiliki urusan hukum dengannya.
Ade Armando juga mempertanyakan alasan Fahira Idris merasa tersinggung sehingga perlu melayangkan gugatan padanya.
"Isunya memang soal ini, tapi saya heran kenapa Fahira Idris yang tersinggung?"
"Kan harusnya Anies yang tersinggung. Memang Fahira itu siapanya Anies?"
"Jadi tidak jelas, dia itu urusannya apa secara hukum bisa menggugat saya?" Tanya Ade Armando.
Menurutnya, apa yang dilakukan Fahira Idris berlebihan jika ingin mewakili kegelisahan warga Jakarta.
Meski menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jakarta, kata dia, bukan berarti Fahira Idris bisa bertindak semena-mena terhadap Ade Armando.
"Siapa dia? Kok dia mewakili kegelisahan warga Jakarta? Mentang-mentang dia anggota DPD."